Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kewenangan Trump Akan Dipangkas, Kongres Amerika Muak dengan Kekacauan Perang Iran: Sudah Cukup!

Kewenangan Trump Akan Dipangkas, Kongres Amerika Muak dengan Kekacauan Perang Iran: Sudah Cukup! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi tantangan politik baru setelah DPR AS untuk pertama kalinya meloloskan resolusi kewenangan perang (war powers resolution) yang bertujuan membatasi aksi militer Washington terhadap Iran.

Keputusan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Kongres mulai bergerak untuk menghentikan perang yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan. Resolusi itu disahkan dengan dukungan lintas partai setelah empat anggota Partai Republik bergabung dengan Demokrat untuk menentang strategi perang Trump.

Baca Juga: 'Saya Memulainya,' Trump Nyatakan Dirinya Bertanggung Jawab Soal Kekacauan Perang Amerika dan Iran

Pemungutan suara berakhir dengan hasil 215 suara mendukung dan 208 menolak. Meski belum otomatis menghentikan operasi militer AS di Iran, keputusan DPR menjadi teguran politik terbuka terhadap Gedung Putih yang selama ini mempertahankan keterlibatan militer di kawasan Teluk.

Anggota DPR dari New York, Gregory Meeks menyatakan sudah saatnya Kongres mengambil langkah untuk menghentikan konflik yang dinilai membebani masyarakat Amerika.

"Sudah cukup. Sudah waktunya presiden melakukan hal yang benar," ujar Meeks, dikutip Kamis (4/6).

Menurutnya, perang telah menimbulkan dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga Amerika, mulai dari kenaikan harga bahan bakar hingga meningkatnya biaya kebutuhan sehari-hari.

Ketua DPR AS Mike Johnson sebelumnya berupaya menghalangi pemungutan suara tersebut. Bahkan dua pekan lalu ia sempat menghentikan agenda sidang ketika resolusi serupa hampir disahkan.

Namun seiring berlarutnya konflik dan belum adanya kesepakatan damai permanen dengan Iran, dukungan terhadap pembatasan kewenangan perang presiden terus meningkat.

Resolusi itu kini akan dibawa ke Senat. Bulan lalu, sejumlah senator Partai Republik juga telah bergabung dengan Demokrat untuk mendorong langkah serupa guna membatasi operasi militer Trump terhadap Iran.

Jika Senat akhirnya menyetujui resolusi tersebut, maka akan muncul pertarungan politik dan hukum baru mengenai batas kewenangan presiden sebagai panglima tertinggi militer.

Meski demikian, peluang resolusi menjadi kebijakan yang efektif masih menghadapi hambatan besar. Trump diperkirakan akan menolak segala upaya Kongres yang dianggap membatasi otoritasnya dalam urusan militer dan keamanan nasional.

Pemerintahan Trump juga berargumen bahwa konflik dengan Iran secara teknis telah memasuki fase gencatan senjata sehingga tidak lagi masuk kategori permusuhan aktif yang membutuhkan persetujuan Kongres.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memperingatkan bahwa pengesahan resolusi tersebut justru dapat memperlemah posisi negosiasi Washington di hadapan Teheran.

Menurut Rubio, Iran akan menganggap tangan pemerintah AS terikat jika Kongres membatasi kewenangan presiden untuk mengambil tindakan militer.

Baca Juga: 'Pasti Damai Seketika,' Anggota Kongres Amerika Ingin Stop Bantuan ke Israel Demi Bereskan Perang Iran

Perdebatan tersebut menunjukkan semakin besarnya tekanan politik yang dihadapi Trump terkait perang Iran. Konflik yang dimulai sejak serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari lalu kini tidak hanya menjadi persoalan geopolitik, tetapi juga telah berkembang menjadi pertarungan kekuasaan antara Gedung Putih dan Kongres AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar