Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OTT Muara Enim Makin Panas, KPK Sita Uang Hampir Rp 2 Miliar dalam Rupiah, Dolar hingga Riyal

OTT Muara Enim Makin Panas, KPK Sita Uang Hampir Rp 2 Miliar dalam Rupiah, Dolar hingga Riyal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK menyita uang hampir Rp2 miliar setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang hingga saldo rekening yang diduga terkait aliran dana suap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan uang yang diamankan tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan riyal.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah saldo rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil penerimaan dari pihak swasta kepada oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Menurut Budi, rekening-rekening tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan praktik korupsi yang sedang diusut KPK.

"Dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening. Karena memang beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta, sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut," ujarnya.

KPK menyebut total nilai uang dan saldo rekening yang berhasil diamankan dalam rangkaian OTT tersebut mencapai hampir Rp2 miliar.

"Total sekitar hampir 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.

Penetapan tersangka dilakukan karena Edison diduga menerima sejumlah uang terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

"Benar, salah satunya adalah Bupati," ujar Budi saat mengonfirmasi status hukum Edison.

Selain Edison, KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Muara Enim Edison

"Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta," ungkap Budi.

KPK masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam kasus ini, termasuk menelusuri penggunaan rekening yang diduga menjadi tempat penampungan uang hasil tindak pidana korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama