Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan Jurus Cegah PHK, Industri dan Pekerja Dapat Perlindungan

Pemerintah Siapkan Jurus Cegah PHK, Industri dan Pekerja Dapat Perlindungan Kredit Foto: PHK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk meredam potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global dan tantangan yang dihadapi sejumlah sektor usaha. Strategi yang disiapkan mencakup penguatan koordinasi lintas kementerian, pemberian relaksasi kebijakan bagi industri terdampak, hingga perluasan kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi di daerah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan kondisi dunia usaha untuk memastikan aktivitas industri tetap berjalan dan penyerapan tenaga kerja dapat dipertahankan.

“Kita terus dalam koordinasi Menko Perekonomian. Jadi kita lintas kementerian satu tim, kita terus monitor,” kata Yassierli.

Menurutnya, pemerintah juga menyiapkan berbagai instrumen kebijakan untuk membantu sektor usaha yang menghadapi kendala operasional agar tidak berujung pada pengurangan tenaga kerja.

“Kemarin ada isu terkait dengan keterbatasan gas dan lain-lain, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi menekan kinerja sejumlah industri.

Selain intervensi di tingkat pusat, pemerintah daerah juga mulai menyiapkan program mitigasi untuk mengantisipasi dampak perlambatan usaha terhadap tenaga kerja.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara, pemerintah daerah menyiapkan skema kemitraan usaha, pemberdayaan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja berbasis masyarakat bagi pekerja yang terdampak dinamika sektor pertambangan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Kartanegara Dendy Irwan Fahriza mengatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai alternatif agar pekerja terdampak tetap memiliki sumber penghasilan.

“Kita harus mengarahkan ini seperti apa, apakah dengan kemitraan dengan dunia usaha, menjadi pemilik usaha mandiri melalui pemberdayaan, atau perluasan kesempatan kerja berbasis masyarakat,” ujar Dendy.

Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda memperkuat strategi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu penopang penciptaan lapangan kerja baru.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan pemerintah daerah akan memanfaatkan fasilitas publik sebagai sentra UMKM, disertai pelatihan keterampilan dan dukungan pemasaran bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Huru-Hara Isu PHK, Mendagri Tito Bawa Kabar Baik soal Nasib PPPK dan Honorer

Baca Juga: Hindari PHK Massal, DPR RI Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau

Baca Juga: Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan! Sektor Manufaktur Paling Besar

“Sekarang ini ada program sudah, jadi salah satunya adalah ingin memanfaatkan fasilitas-fasilitas publik itu untuk kita jadikan sebagai sentra UMKM,” kata Marnabas.

Ia menambahkan seluruh organisasi perangkat daerah saat ini mulai mengonsolidasikan langkah antisipasi untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jadi kita memang sedang merapatkan barisan untuk antisipasi itu,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri