Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Imbas Oversupply Telur, PPN Minta Peternak Lapor Jika Dipaksa Jual Murah

Imbas Oversupply Telur, PPN Minta Peternak Lapor Jika Dipaksa Jual Murah Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi produsen telur yang tergabung dalam Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) Petelur Nasional (PPN) mulai mengonsolidasikan barisan demi menuntut keadilan harga jual komoditas mereka. Gelombang protes ini diarahkan kepada dominasi kekuatan pasar korporasi yang terus mendikte harga acuan pembelian (HAP) jauh di bawah standar kepatutan. 

Ketua Presidium PPN (Pinsar Petelur Nasional), Yudianto Yosgiarso menjelaskan harga telur mengalami anjlok dikarenakan adanya produksi yang oversupply. Untuk itu, Yudianto mengaku intervensi pemerintah dalam penetapan HAP yakni Rp26.500 per kilogram. 

“Yang jelas ini karena kami terjadi oversupply. Yang jelas terjadi oversupply telur,” jelas Yudianto saat jumpa pers di Kementerian Pertanian, Selasa (8/6/2026). 

Yudianto melanjutkan, anjloknya harga jual telur ini terjadi di sejumlah provinsi. Rata-rata penurunan harga tersebut terjadi berkisar rata-rata selisih Rp3000 hingga Rp5000 lebih murah dibandingkan HAP. 

 “Anjloknya kita sampai di Jawa Timur itu Rp21.500/kg, kemudian di Jawa Tengah itu sekitar Rp22.500/kg, di Jawa Barat, Jakarta khususnya sekitar harga Rp22.500 - Rp23.000/kg,” ungkap Yudianto. 

Terlebih, Yudianto juga menuturkan, situasi gejolak geopolitik ditambah dengan ketidakstabilan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar, menyebabkan harga pakan untuk peternak ayam petelur melonjak. 

“Nah ini sangat memberatkan dan memukul kami (anjlok harga telur). Dan apalagi dengan isu geopolitik yang saat ini terjadi, di mana nilai tukar dolar juga melambung tinggi sehingga menyebabkan harga pakan pun melonjak tinggi semuanya,” jelas Yudianto. 

Oleh karena itu, Yudianto mewakili para peternak telur, menyambut positif ketegasan hukum yang baru saja diluncurkan oleh kementerian pertanian tersebut. 

Baca Juga: Lindungi Peternak, Amran Pasang Harga Minimum Telur Rp26.500 per Kg

Baca Juga: Harga Telur Ambles, Mendag Wajibkan SPPG Serap Produksi Peternak

"Dan terkait surat ini sudah ditembuskan kepada Satgas Pangan, bahwa mulai hari ini tidak ada lagi pembelian telur di bawah harga HPP yaitu Rp26.500 per kilo," ungkap Yudianto. 

Jika masih ditemukan adanya pemerasan harga beli, asosiasi mendesak anggotanya untuk segera bertindak. 

"Maka kami sampaikan kepada seluruh peternak di seluruh Indonesia, apabila setelah hal ini, setelah hari ini masih terjadi penekanan-penekanan ataupun pembelian-pembelian telur di bawah harga Rp26.500, mungkin bisa segera melaporkan kepada Badan Pangan Nasional," jelas Yudianto. 

Kerja sama yang berkeadilan antara pengepul dan produsen mutlak diperlukan untuk mencegah runtuhnya roda perekonomian peternak. Pembangkangan terhadap patokan harga yang telah disahkan oleh menteri merupakan sebuah kejahatan niaga yang sangat merugikan pihak pemasok. 

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman secara gamblang menetapkan batas bawah nominal pembelian demi menyelamatkan nasib para peternak lokal.

Mentan Amran menjelaskan, intervensi atas penetapan harga acuan pembelian (HAP) ini sebagai bagian dari apresiasi pemerintah terhadap peternak ayam telur ras. Surplus produksi telur ini, menurut Amran, sebagai bukti para peternak ayam telur lokal dapat memenuhi kebutuhan bangsa hingga mampu ekspor ke luar negeri.  

"Pertama, HAP kami minta kepada seluruh pengepul, pembeli telur, HAP-nya adalah Rp26.500 per kilo," jelas Amran dalam kesempatan yang sama sebelumnya. 

Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Bapanas menegaskan, ketetapan HPP telur ini mutlak wajib dipatuhi oleh seluruh pembeli tanpa terkecuali. Pengawasan pergerakan angka transaksi di pasar juga akan dikawal secara ketat oleh pihak berwenang. 

"Kemudian berikutnya, kami akan kirim surat insyaallah hari ini, himbauan kepada seluruh peternak, tembusan Satgas Pangan agar memantau HAP (telur) ini," terang Amran. 

Pelibatan satuan tugas ini sengaja dirancang untuk meredam permainan para mafia pangan yang kerap mencekik harga di tingkat produsen ayam petelur. 

"Kita kawal bersama agar jangan merugikan peternak Indonesia," tandas Amran. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri