- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Lindungi Peternak, Mentan Surati BKPM Masukkan Sektor Budidaya Ayam ke Daftar Negatif Investasi
Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
"Pertama, HPP kami minta kepada seluruh pengepul, pembeli telur, HPP-nya adalah Rp26.500 per kilo," jelas Amran.
Kemudian, Amran mengatakan, pemerintah juga memastikan pemberian Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) jagung guna menjadi pakan ternak.
"Kami juga sudah memberikan SPHP, itu jagung dari Bulog," tandas Amran.
Baca Juga: Lindungi Peternak, Amran Pasang Harga Minimum Telur Rp26.500 per Kg
Baca Juga: Harga Telur Ambles, Mendag Wajibkan SPPG Serap Produksi Peternak
Alokasi pakan bersubsidi ini merupakan wujud nyata mitigasi kementerian dalam menekan ongkos operasional harian.
“Kami mengapresiasi dan bangga dengan peternak petelur seluruh Indonesia mampu memenuhi kebutuhan anak bangsa, surplus, bahkan ekspor ke negara lain,” lanjut Amran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: