Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons viralnya video yang memperlihatkan sejumlah pria berpelukan dan berjoget di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang. Dedi meminta Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah konkret dalam menangani peristiwa tersebut.
Peristiwa yang terjadi di Theatre Night Mart, Jalan Tuparev No. 63, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Minggu (7/6/2026) itu menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 12 detik tersebut terlihat suasana kelab malam dengan pencahayaan minim dan sorotan lampu berwarna biru, merah, serta ungu. Sejumlah pria tampak saling berpelukan sambil mengikuti alunan musik.
Menanggapi kejadian itu, Dedi menilai pemerintah daerah perlu menunjukkan tindakan yang lebih nyata. Menurutnya, Bupati Karawang sebelumnya telah menyampaikan sikap bahwa tidak ada tempat bagi kaum gay di wilayah tersebut. Karena itu, ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang lebih konkret dari pemerintah daerah beserta seluruh jajarannya.
Dedi juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melihat penanganan kasus berdasarkan kelompok sasaran yang terlibat. Apabila pihak yang terlibat masih berstatus pelajar, pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan perbaikan. Sementara jika yang terlibat merupakan masyarakat umum, pemerintah tetap akan mencari langkah penanganan yang dinilai tepat.
Menurut Dedi, pemerintah akan berupaya mencari pendekatan sosial yang sesuai melalui lembaga-lembaga yang dianggap mampu melakukan penanganan terhadap perilaku yang dinilainya menyimpang. Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan mencari institusi yang dapat dilibatkan dalam upaya tersebut.
Selain itu, Dedi juga membuka kemungkinan penggunaan pendekatan pembinaan yang lebih ketat, termasuk melalui pelibatan fasilitas seperti barak militer. Opsi tersebut disebut sebagai salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan dalam upaya penanganan.
Sementara itu, kasus pesta gay di Karawang terus diproses oleh kepolisian. Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial SA, RD, dan DD. Penetapan tersangka dilakukan setelah pengembangan penyelidikan yang berlangsung pada 8 hingga 9 Juni 2026.
Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kelas Menengah Belanja di Warung
Kabid Humas Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa pemeriksaan intensif masih terus dilakukan terhadap para pihak yang muncul dalam video yang beredar. Polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, pengelola Theatre Night Mart Karawang turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut. Manajemen menyatakan telah memasang berbagai imbauan yang menegaskan bahwa tempat hiburan itu tidak mendukung aktivitas LGBT, baik melalui roll banner maupun tayangan video di dalam area hiburan. Mereka juga berjanji akan melakukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: