DPRD Klungkung Terus Perkuat Pengawasan Anggaran Daerah, Raih WTP 11 Tahun Beruntun
Kredit Foto: Istimewa
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Klungkung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut dinilai memiliki arti penting bagi pengelolaan ekonomi daerah. Capaian tersebut tidak hanya mencerminkan tertib administrasi keuangan, tetapi juga menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga tata kelola anggaran yang akuntabel.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan raihan WTP harus menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap seluruh tahapan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan setiap program yang dibiayai APBD berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD terus mencermati kualitas APBD, rasionalitas pendapatan dan belanja daerah, serta kepatuhan perangkat daerah terhadap berbagai regulasi.
Gung Anom menegaskan bahwa opini WTP merupakan capaian penting, namun bukan tujuan akhir. Ia menilai keberhasilan tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan agar setiap anggaran daerah digunakan secara efektif, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menambahkan, mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade membutuhkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu mencakup ketelitian administrasi, penguatan sistem pengawasan internal, hingga tindak lanjut yang serius terhadap setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena itu, DPRD Klungkung berkomitmen terus mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan tata kelola keuangan secara berkelanjutan. Salah satu perhatian utama adalah penataan aset atau barang milik daerah yang selama ini kerap menjadi sorotan dalam proses audit.
Untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, DPRD akan melakukan rapat kerja berkala dengan perangkat daerah, mengevaluasi serapan anggaran, mendalami pelaksanaan program prioritas, serta memantau tindak lanjut rekomendasi BPK. Komisi-komisi DPRD bersama Badan Anggaran juga akan lebih aktif meminta penjelasan terhadap program yang belum berjalan optimal.
Selain itu, pembenahan akan difokuskan pada sektor-sektor yang dinilai rawan, seperti pengelolaan aset, kepatuhan administrasi, dan efektivitas belanja daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan APBD sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Gung Anom menegaskan bahwa pengawasan DPRD bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan memastikan seluruh proses pembangunan daerah berlangsung sesuai aturan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Resmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui, Prabowo: Akses Kesehatan Masyarakat Daerah Harus Diperkuat
Menurutnya, capaian WTP harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat Klungkung. Oleh karena itu, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi agar tata kelola pemerintahan daerah semakin baik dari tahun ke tahun.
Dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan pengawasan yang lebih kuat, DPRD berharap setiap rupiah dalam APBD dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: