Cuma Digaji Rp50 Ribu Imbas MBG, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Ojol Demi Bertahan Hidup
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Nasib guru PPPK paruh waktu kembali menjadi sorotan setelah terungkap banyak tenaga pendidik yang harus mencari pekerjaan tambahan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di tengah tuntutan mencerdaskan generasi bangsa, sebagian guru justru menghadapi tekanan ekonomi akibat penghasilan yang dinilai jauh dari layak.
Fakta tersebut diungkap Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/6/2026) lalu.
Sebelumnya, organisasi guru juga menyoroti bahwa pemotongan atau minimnya pendapatan ini sejalan dengan adanya pemangkasan dana pendidikan untuk proyek strategis pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Iman mengungkapkan, kondisi guru PPPK paruh waktu di sejumlah daerah sangat memprihatinkan. Bahkan, di Kabupaten Sumedang terdapat guru yang hanya menerima gaji Rp50.000 per bulan. Jumlah tersebut semakin menyusut setelah dipotong iuran BPJS hingga tersisa sekitar Rp15.000.
Menurutnya, fenomena itu tidak hanya terjadi di satu wilayah. P2G menemukan praktik serupa di berbagai daerah lain dengan nominal gaji yang berkisar antara Rp100.000 hingga Rp500.000 per bulan.
"Sebagian besar punya pekerjaan lain, ada yang ojek online, ada yang jualan di kantin. Mereka mencoba bertahan sebisa mungkin," kata Iman kepada wartawan.
Baca Juga: Alhamdulillah! Tunjangan Guru Resmi Naik, Pencairannya Langsung ke Rekening
Ia menyebut Kabupaten Dompu dan Musi Rawas sebagai beberapa contoh daerah yang masih menerapkan standar penghasilan rendah bagi guru PPPK paruh waktu. Secara keseluruhan, terdapat lebih dari 10 kabupaten/kota yang mencatat kondisi serupa.
Iman menegaskan banyak guru kini tidak lagi bisa mengandalkan pendapatan dari pemerintah sebagai sumber utama penghidupan. Karena itu, berbagai pekerjaan sampingan menjadi pilihan agar kebutuhan keluarga tetap terpenuhi.
"Ada yang bimbel di tempat lain, ada yang ikut kerja serabutan. Apa pun dikerjakan yang penting kehidupannya bisa terpenuhi," lanjut Iman.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Di satu sisi, guru dituntut menjalankan tugas profesional dalam mendidik generasi penerus bangsa, namun di sisi lain mereka harus berjibaku mencari tambahan penghasilan demi bertahan hidup.
Baca Juga: Kabar Bahagia untuk PPPK! DPR Usulkan Gaji Guru dan Nakes Dibiayai APBN
Sorotan terhadap kondisi guru PPPK paruh waktu ini juga muncul di tengah besarnya alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Pada tahun 2026, program tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun setelah mengalami penyesuaian dari rencana awal Rp335 triliun.
Temuan P2G ini pun kembali memantik perdebatan mengenai prioritas penganggaran pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: