Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hasil Riset Perbanas: 90% UMKM Masih Mengandalkan Dana Pribadi untuk Modal Usaha

Hasil Riset Perbanas: 90% UMKM Masih Mengandalkan Dana Pribadi untuk Modal Usaha Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perhimpunan Bank Bank Umum Nasional (Perbanas) memaparkan hasil riset awal mengenai perkembangan serta tantangan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah saat ini. Riset menggunakan metode yang memadukan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. 

Pendekatan kualitatif dilakukan melalui serangkaian focus group discussion (FGD) yang mempertemukan asosiasi industri jasa keuangan seperti Himbara, Asbanda, Asosiasi Fintech (Aftech) dengan para pelaku usaha, komunitasUMKM dan akademisi.

Chief Economist Perbanas, Winang Budoyo, menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit UMKM menunjukkan pelemahan sejak akhir 2022 dan mulai masuk ke zona negatif pada akhir 2025. Hingga Februari 2026, kredit UMKM masih terkontraksi sekitar -0,47% secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Pelemahan ini berbeda dari tren kredit perbankan secara umum, terutama kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi yang masih tumbuh positif. Dengan demikian, penurunan kredit UMKM mengindikasikan ada persoalan mendasar pada segmen UMKM.

Pelemahan kredit UMKM saat ini lebih didorong oleh sisi permintaan kredit atau bersifat demand-driven. Mayoritas (hampir 90%) UMKM formal dan informal tidak mengajukan kredit karena merasa belum membutuhkan pinjaman sebagai alasan utamanya. Pembiayaan usaha mereka hampir 90% berasal dari dana pribadi (self-funded).

"Hal ini menunjukkan permasalahan utama rendahnya akses pembiayaan UMKM terletak dari sisi permintaan (demand side) kredit itu sendiri," kata dia di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Di sisi lain, penelitian ini menunjukkan sisi penawaran (supply side) pembiayaan UMKM sudah sangat suportif. Hal ini tercermin dari survei yang menemukan bahwa ketika UMKM formal mengajukan kredit, tingkat persetujuannya sangat tinggi, yaitu sekitar 94,3%.

“Fakta ini mengonfirmasi persoalan utama bukan terletak pada penolakan bank, melainkan pada rendahnya permintaan kredit baru, terbatasnya dorongan ekspansi usaha, dan belum kuatnya kesiapan UMKM untuk mengakses pembiayaan formal,” kata Winang.

Dari wawancara tatap muka dengan sejumlah UMKM, Perbanas menemukan bahwa rendahnya permintaan kredit berkaitan erat dengan karakteristik UMKM Indonesia yang masih sangat pemilik- sentris.

Banyak UMKM masih mengandalkan pembiayaan pribadi (self-funded), beroperasi dalam skala ultramikro/bekerja sendiri (self-employed) dan mikro (1-4 karyawan), menggunakan tenaga kerja keluarga (family business), serta belum memiliki pemisahan yang jelas antara keuangan usaha dan keuangan rumah tangga.

Baca Juga: Perbanas Luncurkan UMKM Center, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Lebih Bankable

Kajian ini juga menemukan adanya perbedaan kebutuhan pembiayaan antara UMKM formal dan informal. Pada UMKM formal, kredit bank lebih berperan sebagai penopang operasional dan modal kerja.  Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa faktor pembukuan dan digitalisasi berkaitan dengan peningkatan kinerja usaha mereka.

Berdasarkan temuan dan serangkaian FGD, Perbanas menyimpulkan bahwa revitalisasi dan perluasan kredit UMKM perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ekosistem usaha. Program dan regulasi dapat menjadi katalis permintaan baru apabila UMKM difasilitasi masuk ke rantai pasok, skema kontrak, hubungan off-taker serta penegakan hukum yang kuat khususnya dalam penagihan dan eksekusi penjaminan. Dengan adanya kepastian pasar dan regulasi, pembiayaan UMKM akan lebih produktif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Ketum Perbanas Sebut Sektor Perbankan Indonesia Tetap Sehat dan Tangguh di Tengah Gejolak Global

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Ternyata Ini Alasan Masyarakat Indonesia Enggan Menabung

Penelitian ini merekomendasikan arah kebijakan pembiayaan UMKM meliputi lima hal utama. Pertama, memperkuat pendampingan UMKM pada aspek pembukuan sederhana, pemisahan rekening usaha, digitalisasi transaksi, dan formalitas usaha.

Kedua, mendesain kebijakan kredit berdasarkan kebutuhan segmen, yaitu pembiayaan ekspansi untuk UMKM informal dan pembiayaan modal kerja atau rantai pasok untuk UMKM formal.

Ketiga, memperluas penggunaan piutang dan persediaan sebagai alternatif agunan. Keempat, mendiversifikasi instrumen kebijakan di luar subsidi bunga. Kelima, mendorong program pemerintah sebagai sumber permintaan baru bagi UMKM melalui integrasi ke rantai pasok dan proyek strategis

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra