Kredit Foto: Cita Auliana
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," kata Perry dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro-growth.
Perry menjelaskan, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kekuatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, kekuatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” urai Perry.
Baca Juga: Bank Mandiri dan BCA Kompak Proyeksi BI Rate Naik ke 5,75% pada Juni 2026
Baca Juga: Kebijakan Suku Bunga Negara Maju Dorong Penurunan Harga Acuan Emas
Sebelumnya, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain bagi masuknya aliran investasi asing sebagai berikut:
1. Kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9 dan 12 bulan.
2. Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing.
3. Pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan.
4. Peningkatan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: