Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Link Daftar Lowongan Kerja Gaji Rp5,7 Juta Tanpa Ijazah, Terbuka untuk 2.843 Posisi

Link Daftar Lowongan Kerja Gaji Rp5,7 Juta Tanpa Ijazah, Terbuka untuk 2.843 Posisi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka ribuan peluang kerja baru bagi warga ibu kota melalui program padat karya. Sebanyak 2.843 lowongan disiapkan secara bertahap sebagai bantalan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi sekaligus membutuhkan pekerjaan dalam waktu cepat.

Menariknya, program ini tidak mensyaratkan ijazah sebagai syarat utama. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bahkan menegaskan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka sehingga tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun orang dalam (ordal).

"Kalau ini karena semua sistemnya sangat terbuka, enggak mungkin ordal. Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Enggak ada interaksi sama sekali," kata Pramono.

Ia menekankan syarat utama untuk mengikuti program tersebut hanyalah memiliki KTP DKI Jakarta. Menurutnya, kesempatan ini memang ditujukan agar warga yang membutuhkan pekerjaan bisa segera memperoleh penghasilan.

"Yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling lebih penting lagi adalah mereka segera bisa bekerja,” ujar Pramono.

Baca Juga: KBRI Abu Dhabi Buka Lowongan Kerja Khusus WNI, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Program padat karya tahap awal akan berjalan selama tiga bulan. Namun, pelaksanaannya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi pemerintah daerah.

Pemprov DKI menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, yakni memiliki KTP DKI Jakarta, masuk kategori desil 1 hingga desil 5, berusia produktif 18 sampai 59 tahun, belum memiliki pekerjaan saat mendaftar, serta sehat jasmani dan rohani.

Pada tahap awal, lowongan tersedia untuk 37 jenis pekerjaan yang tersebar di sejumlah instansi, seperti Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Pembukaan jenis pekerjaan lainnya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan jadwal pekerjaan dan kontrak penyedia jasa.

Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu (17/6). Warga dapat mendaftar melalui situs resmi Pemprov DKI di https://www.jakarta.go.id/padat-karya.

Baca Juga: Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dibuka, Lulusan SMA dan Usia 45 Tahun Bisa Daftar!

Di dalam laman tersebut tersedia informasi mengenai nama dinas, jenis pekerjaan, periode pelaksanaan, hingga batas waktu pendaftaran.

Bagi peserta yang lolos seleksi, Pemprov DKI menyiapkan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan. Besaran ini membuat program padat karya menjadi salah satu peluang kerja yang cukup menarik bagi warga ibu kota yang tengah mencari pekerjaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri