Dianggap Tak Wajar, Polisi Bakal Lakukan Ini kepada Pelaku Penyekapan di Bandung
Kredit Foto: TikTok/humaspoldajbr
Kondisi psikologis Taufik Hidayat menjadi salah satu fokus penyidikan yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29). Untuk melengkapi proses penyidikan, polisi melibatkan ahli kejiwaan guna memeriksa kondisi mental tersangka.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kondisi kejiwaan Taufik Hidayat setelah diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban selama sekitar tiga tahun.
"Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," kata Rudi di Bandung, Rabu.
Menurut Rudi, tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban tergolong tidak wajar dan berada di luar batas perilaku normal seseorang terhadap pasangannya.
Ia menilai dugaan penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama tersebut menunjukkan perilaku yang sangat ekstrem.
"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis," ujarnya.
Selain menjalani pemeriksaan kejiwaan, tersangka juga ditempatkan di sel khusus selama proses hukum berlangsung. Polda Jabar menahan Taufik seorang diri di ruang tahanan yang telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada di bawah pengawasan ketat petugas.
"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua," kata Rudi.
Kapolda menjelaskan penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum menjalani penahanan resmi. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa yang dialami korban selama masa dugaan penyekapan.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan medis terhadap korban menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah bagian tubuh. Kerusakan tersebut diduga merupakan akibat dari penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
Baca Juga: Kemenkes Bakal Rekonstruksi Wajah Korban Penyekapan di Bandung
Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) sore.
Tersangka diduga menyekap dan menganiaya YTR di sebuah rumah indekos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat perbuatan tersebut, korban dilaporkan mengalami luka berat serta gangguan pada sejumlah fungsi tubuh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: