Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PELNI Mulai Proses Pengadaan Tiga Kapal Baru, Nilai Investasi Capai Rp4,5 Triliun

PELNI Mulai Proses Pengadaan Tiga Kapal Baru, Nilai Investasi Capai Rp4,5 Triliun Kredit Foto: Pelni
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menargetkan pengadaan tiga kapal penumpang baru sebagai bagian dari program strategis perusahaan pada 2026. Pengadaan ini dilakukan untuk memperbarui armada yang telah berusia tua sekaligus menjaga keberlanjutan layanan transportasi laut nasional.

Berdasarkan bahan paparan 'Program Strategis Pelni Tahun 2026' proyek tersebut didukung Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total nilai Rp4 triliun, terdiri atas Rp1,5 triliun yang dialokasikan sebagai uang muka pengadaan tiga kapal melalui PP Nomor 53 Tahun 2024 dan Rp2,5 triliun untuk pelunasan pengadaan berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2025.

"Kita akan lakukan adalah pengadaan 3 kapal penumpang baru-baru itu PSO, Pak. Karena memang kapal-kapal kami kan banyak yang sudah ada di atas 40 tahun," ungkap Direktur Utama PT PELNI (Persero) saat ini adalah Budi Setyawan Wijaya, dalam RDP dengan Komisi VI DPR, dikutip Kamis (25/6/2026).

Proses pengadaan dimulai dengan desain kapal (ship design process) pada Juli 2026 hingga Desember 2027 selama 17 bulan. Selanjutnya, tahap desain detail berlangsung dari Juni 2027 hingga Mei 2028.

Pembangunan kapal pertama dijadwalkan berlangsung mulai Juni 2027 hingga Oktober 2028, diikuti tahap penyelesaian (finishing) hingga sekitar Juli 2029. 

Kapal kedua dibangun mulai November 2027 hingga Maret 2029 dengan penyelesaian hingga Desember 2029, sedangkan kapal ketiga dikerjakan mulai April 2028 hingga Agustus 2029 dan ditargetkan rampung pada Mei 2030.

"Memang pengadaan kapal ini ketika kita membuat kapal, ya istilahnya dari membuat kapal baru, ini butuh waktu yang cukup lama, Pak, hampir 3 tahun, tapi ini kita sudah mulai, Pak. Kita harapkan nanti di 2029 itu bisa finish, terakhir ini yang 2030," ungkap dia.

Baca Juga: Baru Dua Pekan Dibuka, 214 Ribu Tiket Diskon PELNI Sudah Terjual

Baca Juga: Kolaborasi dengan Imperial College London, IHC RS PELNI Siapkan Pemimpin Rumah Sakit Hadapi Disrupsi AI

Saat ini PELNI telah memperoleh dukungan prinsip dari PT Danantara Asset Management agar proses pengadaan tetap berjalan sesuai rencana dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik. 

Perusahaan juga telah meminta Kementerian Keuangan memastikan pemanfaatan dana PMN 2024 dapat digunakan secara akuntabel dan sesuai arahan pemerintah, serta berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan terkait keterlibatan galangan kapal nasional dalam proyek tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menyatakan pihaknya sudah monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PMN kepada PT PELNI yang digunakan untuk pengadaan tiga kapal baru. 

Legislator Dapil Jatim V ini mengungkapkan, PMN tersebut diajukan pada 2024 untuk tahun anggaran 2025. Pada PMN 2025, DPR RI menyetujui anggaran sebesar Rp1,5 triliun sebagai uang muka pengadaan kapal. Selanjutnya, pada PMN 2026, DPR RI menyetujui tambahan Rp2,5 triliun sehingga total PMN yang diberikan mencapai Rp4 triliun.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan kewenangan pengelolaan PMN menyusul pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Kewenangan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan kini dialihkan kepada BPI Danantara.

Karena itu, Andreas mengingatkan agar proses transisi tersebut tidak mengganggu pengadaan kapal yang telah direncanakan. Ia mengungkapkan, berdasarkan perencanaan awal, pengadaan tiga kapal baru tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2028. Namun, berdasarkan perkembangan terakhir, target penyelesaiannya diperkirakan mundur menjadi akhir 2029.

"Kita menginginkan agar proses tersebut jangan sampai mengganggu proses pengadaan,” tegasnya 

Lebih lanjut, Andreas menjelaskan kapal-kapal tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik. Armada tersebut diperlukan untuk melayani rute-rute yang secara komersial kurang menguntungkan, namun memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas dan pengembangan wilayah.

“Di situlah kehadiran Public Service Obligation atau pelayanan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah sangat diperlukan melalui moda pelayaran PT PELNI,” jelasnya.

Selain itu, Andreas juga menyoroti proses penyusunan desain grafis kapal yang menurutnya baru dilakukan saat ini. Padahal, pengajuan PMN dan perhitungan kebutuhan anggaran telah dilakukan sebelumnya.

Karena itu, Komisi XI mempertanyakan dasar perhitungan biaya pengadaan apabila desain kapal belum selesai pada saat usulan PMN diajukan. “Kalau desainnya baru sekarang, pada saat mengajukan PMN itu menghitung harganya seperti apa. Bagaimana itu bisa terjadi,” tandas Andreas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra