Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Soal Nasib Pekerja BUMN yang Bakal Ditutup Prabowo, Dony Oskaria: Biaya Tenaga Kerja Hanya 2-3 Triliun

Soal Nasib Pekerja BUMN yang Bakal Ditutup Prabowo, Dony Oskaria: Biaya Tenaga Kerja Hanya 2-3 Triliun Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memastikan proses perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh pekerja di perusahaan yang ditutup akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi sebagai bagian dari transformasi BUMN.

Saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI), Presiden mengatakan pemerintah tengah mempercepat restrukturisasi BUMN dengan memangkas jumlah perusahaan negara dari lebih dari 1.000 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan.

Menurut Prabowo, langkah tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi perusahaan negara yang selama ini masih terbebani biaya operasional tinggi akibat banyaknya perusahaan yang tidak memberikan keuntungan.

"Dari seribu lebih BUMN, sekarang kita sudah tutup lebih dari 200. Nantinya kita akan bikin tinggal sekitar 300," kata Prabowo, Minggu (28/6/2026) dikutip dari ANTARA.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga meminta konfirmasi kepada Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengenai target akhir jumlah perusahaan BUMN.

Dony menjawab jumlah BUMN pada akhirnya ditargetkan berada di kisaran 250 perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Prabowo mengatakan pemerintah akan menutup lebih dari 750 perusahaan negara yang dinilai tidak efisien.

"Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup. Ini uang rakyat semua. Perusahaan tidak untung, hanya bayar overhead," ujarnya.

Meski jumlah perusahaan berkurang secara signifikan, pemerintah menegaskan nasib para pekerja tetap menjadi prioritas. Dony Oskaria memastikan proses konsolidasi tidak akan disertai pengurangan tenaga kerja.

"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," kata Dony.

Ia menjelaskan Danantara saat ini sedang melakukan perampingan sekitar 1.077 perusahaan BUMN menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan yang ditargetkan rampung pada 2026. Langkah tersebut dilakukan karena sekitar 52 persen BUMN masih mengalami kerugian dengan total mencapai Rp20 triliun.

Menurut Dony, biaya tenaga kerja bukan menjadi persoalan utama dalam restrukturisasi. Justru, penghematan terbesar diperoleh dari penyederhanaan struktur perusahaan dan penghapusan transaksi berlapis antarbadan usaha.

"Kita hitung, biaya tenaga kerja setahun cuma Rp2 sampai Rp3 triliun. Kalau begitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun," ujarnya.

Karena itu, seluruh pegawai dari perusahaan yang dilebur atau ditutup akan dialihkan ke perusahaan hasil penggabungan tanpa kehilangan pekerjaan.

"Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Kita tidak mau juga menzalimi karyawan karena itu bukan salah mereka," tegas Dony.

Selain menjaga keberlangsungan pekerjaan para karyawan, pemerintah memperkirakan program konsolidasi BUMN dapat menghasilkan penghematan langsung hingga sekitar Rp50 triliun setiap tahun. Efisiensi tersebut berasal dari penyederhanaan struktur perusahaan dan penghapusan transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan di bawahnya.

Baca Juga: Bea Cukai Cari Tahu Tujuan WN Thailand Bawa Dolar AS Tunai Masuk Indonesia Senilai Rp 6,3 M

Dony menambahkan, model penggabungan yang telah diterapkan pada sejumlah subholding Pertamina mampu menghasilkan efisiensi sekitar 600 hingga 700 juta dolar AS. Pendekatan serupa akan diterapkan pada kelompok usaha BUMN lainnya guna membentuk perusahaan negara yang lebih ramping, sehat, efisien, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Presiden Prabowo menargetkan seluruh proses transformasi dan konsolidasi BUMN dapat diselesaikan dalam dua tahun sehingga perusahaan-perusahaan negara memiliki tata kelola yang lebih baik tanpa mengorbankan nasib para pekerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat