Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp281 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir Desember 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga likuiditas perbankan di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana siaga sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk mendukung stabilitas likuiditas perbankan.
"Dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan," ujar Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Juda menjelaskan, pemerintah sebelumnya sempat menarik dana SAL sebesar Rp110 triliun pada Juni 2026. Namun, melihat kebutuhan likuiditas perbankan, dana tersebut dikembalikan sehingga total penempatan kembali menjadi Rp281 triliun hingga akhir tahun.
Sementara itu, dana siaga sebesar Rp100 triliun masih ditempatkan di Bank Indonesia dan siap digunakan apabila kondisi pasar membutuhkan tambahan likuiditas.
Dengan demikian, total dana pemerintah yang disiapkan untuk menopang stabilitas sektor perbankan mencapai Rp381 triliun.
Menurut Juda, langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap tingginya permintaan kredit dari dunia usaha yang perlu didukung oleh kondisi likuiditas perbankan yang memadai.
Pemerintah berharap penempatan dana tersebut dapat mendorong bank-bank Himbara tetap agresif menyalurkan kredit ke sektor produktif sehingga pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga.
"Kemarin di bulan Mei (2026) kredit tumbuh 11,5 persen, kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," kata Juda.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan kredit perbankan tetap berada pada level dua digit sehingga mampu mendukung aktivitas dunia usaha dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional sepanjang paruh kedua 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat