Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komdigi Ungkap Jaringan India-Brasil di Balik Spam Judol Media Sosial

Komdigi Ungkap Jaringan India-Brasil di Balik Spam Judol Media Sosial Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap maraknya komentar spam yang mempromosikan judi online di media sosial bukan terjadi secara acak, melainkan merupakan operasi terorganisasi yang melibatkan jaringan lintas negara dan memanfaatkan sistem otomatis atau bot.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan hasil analisis pemerintah menunjukkan bot secara aktif memantau akun media sosial yang memiliki tingkat interaksi tinggi. Ketika sebuah unggahan mulai viral, sistem tersebut langsung membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan menuju situs judi online.

"Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online," ujar Alexander dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Komdigi juga menemukan penyebaran spam tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online, salah satunya menggunakan tagar #Rawitbet. Operasi itu dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan akun-akun yang terindikasi berbasis di India dan Brasil.

Menurut Alexander, momentum Piala Dunia FIFA 2026 turut dimanfaatkan pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga di media sosial. Untuk menghindari sistem moderasi otomatis platform digital, pelaku terus mengubah kata kunci, tagar, hingga pola penyebaran komentar spam.

"Pola ini ditandai dengan komentar berulang yang menyertakan variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis dari platform," ujarnya.

Baca Juga: Instagram Hingga Facebook Jadi Sarang Spam Judol, Komdigi Panggilan Meta

Baca Juga: Meta hingga X Belum Beri Laporan Implementasi PP Tunas, Meutya Ancam Proses Hukum Platform Bandel

Alexander mengimbau masyarakat agar tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan komentar yang mempromosikan judi online. Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri