Angka Kekerasan Tembus 21 Ribu Kasus, Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Ruang Aman Anak
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Pemerintah secara resmi mencanangkan Gerakan Nasional untuk Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak sebagai respons atas masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, angka kekerasan terhadap anak tercatat telah mencapai kisaran 21.000 kasus.
"Angka kekerasan sebetulnya masih cukup tinggi, sekitar 21.000-an. Tentu saja indikator (keberhasilan) kita adalah menurunnya angka kekerasan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno usai acara Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas Rana) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (4/8/2026).
Pratikno mengatakan empat pilar utama dalam gerakan ini, yakni menjamin keamanan dan kenyamanan anak di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, serta ruang digital.
Seiring dengan pesatnya digitalisasi, pemerintah memberikan perhatian khusus pada ruang digital. Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dinilai membawa tantangan baru bagi kesehatan mental dan kognitif anak.
"Jadi sejalan dengan digitalisasi, apalagi perkembangan AI, ruang aman digital ini juga harus menjadi perhatian kita yang sangat-sangat serius. Dampaknya bukan hanya terhadap fisik, tetapi juga terhadap kognitif, terhadap kesehatan mental anak juga," tegasnya.
Menindaklanjuti gerakan ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2024 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan gawai (gadget) bagi anak di bawah usia 16 tahun.
"Upaya kami untuk membangun lingkungan fisik sekolah yang aman, kemudian juga lingkungan yang nyaman, termasuk di dalamnya adalah aman dalam konteks yang berhubungan dengan bagaimana mereka dapat berekspresi, mengembangkan kreativitas sebagai bagian dari jaminan keamanan intelektual, kemudian juga keamanan secara spiritual, dan keamanan sosial serta keamanan digital," jelas Abdul Mu'ti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: