Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pramono Siapkan Obligasi Jakarta Rp3,5 Triliun Usai Dana Transfer Dipangkas

Pramono Siapkan Obligasi Jakarta Rp3,5 Triliun Usai Dana Transfer Dipangkas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliunsebagai alternatif pembiayaan untuk menjaga kondisi fiskal setelah dana transfer dari pemerintah pusat berkurang sebesar Rp15 triliun. Instrumen surat utang tersebut diklaim akan menjadi obligasi daerah pertama yang diterbitkan pemerintah daerah di Indonesia.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan penerbitan obligasi menjadi langkah strategis untuk mengurangi tekanan fiskal akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Dengan dipotong Rp15 triliun, tentunya ada tekanan daripada fiskalnya Jakarta. Bagaimana terhadap hal ini? Saya sekarang ini, tahun ini, pertama kali menerbitkan, dan mungkin baru pertama kali ada di republik ini yang namanya obligasi daerah,” ujar Pramono, dikutip Rabu (1/7/2026). 

Pramono mengatakan nilai emisi obligasi daerah yang disiapkan mencapai Rp3,5 triliun. Menurutnya, instrumen tersebut berpotensi menarik minat investor mengingat prospek ekonomi Jakarta yang dinilai masih kuat.

“Obligasi Jakarta kita terbitkan Rp3,5 triliun, dan saya yakin peminatnya pasti banyak sekali. Karena apa? Karena kita semua akan menjual dengan senyum,” katanya.

Ia juga memastikan Pemprov Jakarta tidak akan menghadapi kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran imbal hasil (yield) kepada investor. Menurutnya, pembayaran kupon obligasi akan ditopang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau itu sih saya bisa menjamin nggak ada masalah,” ujarnya.

Di tengah tekanan fiskal, Pramono menegaskan belanja untuk sektor pendidikan dan program perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah tetap menjadi prioritas. Ia memastikan anggaran pendidikan tidak akan dikurangi, termasuk untuk Program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.

Baca Juga: Minat Investor ke TPIA Meningkat, Obligasi Laris dan Saham Makin Likuid

Baca Juga: Obligasi Danantara Laris Manis, Bungkam Narasi 'Sell Indonesia'

Saat ini, KJP diberikan kepada 707.520 siswa, sedangkan 15.920 mahasiswa menerima manfaat KJMU. Pemprov Jakarta juga memperluas cakupan KJMU, yang sebelumnya hanya diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang sarjana (S-1), menjadi dapat digunakan hingga jenjang magister (S-2) dan doktor (S-3).

Selain itu, Pemprov Jakarta mulai menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menyediakan program beasiswa bagi sekitar 50 hingga 75 mahasiswa yang akan memperoleh pembiayaan penuh.

“Bagaimana caranya, kerja sama dengan LPDP Pusat. Maka dengan demikian, spektrum untuk bekerja sama itu menjadi kata kunci,” tegas Pramono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri