Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sarwendah Tak Bisa Diajak Kerja Sama, Ruben Onsu Akhirnya Resmi Gugat Hak Asuh Anak

Sarwendah Tak Bisa Diajak Kerja Sama, Ruben Onsu Akhirnya Resmi Gugat Hak Asuh Anak Kredit Foto: Instagram/ruben_onsu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Babak baru konflik pasca-perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah resmi dimulai. Setelah sempat memberi kesempatan untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik, Ruben akhirnya mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini disebut bukan semata soal hak asuh, tetapi juga dipicu oleh sejumlah persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan terbaik bagi anak-anaknya. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya memberikan instruksi untuk segera menjalankan proses hukum pada Selasa (30/6/2026).

"Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan," kata Minola Sebayang via Zoom, Rabu (1/7/2026).

Minola menjelaskan, gugatan tersebut langsung didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kini telah memiliki nomor perkara resmi.

"Kemarin tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756. Sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," ujar Minola Sebayang.

Baca Juga: Ruben Onsu Bisa Batal Gugat Hak Asuh, tapi Sarwendah Harus Penuhi Syarat Ini

Langkah hukum itu diambil Ruben hanya sehari sebelum dirinya kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.

Menurut Minola, salah satu alasan utama gugatan diajukan adalah keinginan Ruben untuk memperoleh kepastian hukum agar bisa menghabiskan waktu berkualitas bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari setiap pekan.

Pihak Ruben menilai kesepakatan pasca-perceraian terkait jadwal pertemuan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

"Memang inilah yang diinginkan oleh Ruben dan seperti yang kami sampaikan, dia fokus kepada kepentingan anak-anaknya. Bukan hanya kepentingan anak-anak, tapi juga dia sangat fokus akan haknya dia untuk bisa berkumpul dengan anaknya selama dua, tiga hari dalam satu minggu," ucapnya.

Tak hanya mempersoalkan hak bertemu anak, gugatan tersebut juga didasari adanya dugaan eksploitasi anak dalam aktivitas komersial di media sosial.

Baca Juga: Kini Heboh Lagi, Begini Pengakuan Juru Kunci Gunung Kawi soal Isu Sarwendah Pesugihan

Selain itu, Ruben turut menyoroti kondisi lingkungan tempat kedua putrinya saat ini diasuh. Menurut tim kuasa hukumnya, faktor tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengajuan gugatan hak asuh.

"Ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," imbuh Minola Sebayang.

Dengan gugatan yang kini telah resmi terdaftar, perhatian publik pun tertuju pada sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026, yang diperkirakan akan menjadi awal dari perseteruan hukum baru antara Ruben Onsu dan Sarwendah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: