Pemerintah Masih Simpan Rp438 Triliun Dana Cadangan, Ini Alasan Tak Langsung Dipakai
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah mengungkapkan masih memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp438,26 triliun hingga akhir pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dana cadangan tersebut dipastikan bukan anggaran yang menganggur, melainkan disiapkan sebagai bantalan fiskal untuk menghadapi berbagai risiko ekonomi dan menjaga stabilitas keuangan negara apabila terjadi tekanan di masa mendatang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan posisi SAL tersebut saat memaparkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Menurut Purbaya, posisi SAL pada awal 2025 tercatat sebesar Rp457,54 triliun sebelum sebagian dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN sepanjang tahun berjalan.
"Pemerintah memasuki tahun 2025 dengan posisi SAL sebesar Rp457,54 triliun. Setelah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp93,15 triliun dan memperhitungkan SiLPA sebesar Rp72,40 triliun serta penyesuaian lainnya, saldo akhir tahun tercatat sebesar Rp438,26 triliun," ujar Purbaya.
Ia menegaskan, dana tersebut tetap dipertahankan pada level yang memadai karena memiliki fungsi strategis sebagai cadangan negara ketika menghadapi gejolak ekonomi maupun ketidakpastian global.
"Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan," katanya.
Pemerintah menilai keberadaan SAL menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kesinambungan fiskal tanpa harus langsung menambah utang ketika menghadapi kondisi darurat.
Selain melaporkan posisi kas negara, pemerintah juga memaparkan kondisi neraca keuangan hingga akhir 2025 yang disebut masih berada dalam kondisi sehat.
Total aset pemerintah tercatat mencapai Rp14.600,98 triliun.
Sementara itu, total kewajiban pemerintah berada di angka Rp11.527,29 triliun.
Adapun nilai ekuitas atau kekayaan bersih negara mencapai Rp3.073,69 triliun.
Menurut Purbaya, posisi tersebut menunjukkan kapasitas fiskal pemerintah masih cukup kuat untuk menopang berbagai program pembangunan nasional.
"Hal ini mencerminkan kekayaan bersih negara sekaligus kapasitas fiskal yang dimiliki untuk mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan," ujarnya.
Meski demikian, laporan operasional pemerintah sepanjang 2025 masih mencatat defisit.
Pendapatan operasional pemerintah tercatat sebesar Rp3.006,42 triliun.
Di sisi lain, beban operasional mencapai Rp3.429,51 triliun sehingga menghasilkan defisit operasional sebesar Rp423,09 triliun.
Baca Juga: Di Depan DPR, Purbaya Berkomitmen Selesaikan 11 Catatan BPK Terkait LKPP 2025
Tidak hanya itu, aktivitas nonoperasional pemerintah juga mengalami defisit sebesar Rp109,91 triliun.
Dengan demikian, total defisit laporan operasional pemerintah sepanjang 2025 mencapai Rp532,99 triliun.
"Di sisi lain kegiatan non operasional juga mencatat defisit sebesar Rp109,91 triliun sehingga secara keseluruhan defisit laporan operasional tercatat sebesar Rp532,99 triliun," jelas Purbaya.
Pemerintah berharap posisi SAL yang masih besar dapat menjadi ruang fiskal untuk menjaga stabilitas APBN apabila kondisi ekonomi nasional maupun global mengalami tekanan pada tahun-tahun mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama