Pemerintah Siapkan 'Surga Investor' Baru di Indonesia, RUU Pusat Keuangan Internasional Resmi Masuk DPR
Kredit Foto: Cita Auliana
Pemerintah mulai mempercepat pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai strategi baru untuk menarik investasi global sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan dunia, dengan Bali disebut menjadi kandidat lokasi paling kuat.
Langkah tersebut ditandai dengan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 sebagai usul inisiatif pemerintah dan telah diserahkan kepada Komisi XI DPR RI untuk segera dibahas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Indonesia membutuhkan kawasan keuangan internasional yang mampu bersaing dengan berbagai pusat finansial global yang lebih dulu berkembang.
Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar berupa ukuran ekonomi yang kuat, pasar domestik yang luas, posisi geografis strategis, sumber daya alam melimpah, serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang terus membaik.
"Dengan ukuran ekonomi yang besar, pasar domestik yang luas, posisi geografis yang strategis, sumber daya alam yang melimpah dan prospek pertumbuhan jangka panjang yang membaik, Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas keuangan internasional di kawasan Asia dan dunia," kata Purbaya.
Pemerintah menilai kehadiran PFII akan menjadi instrumen penting untuk menarik investasi, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inovasi sektor keuangan, hingga memperkuat kontribusi industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain menjadi pusat aktivitas keuangan global, PFII juga diharapkan mampu memperdalam sektor keuangan domestik, mempercepat pembiayaan proyek strategis nasional, mendukung pembiayaan berkelanjutan, dan memperkuat sektor riil.
"Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, memfasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ujar Purbaya.
Dalam rancangan aturan tersebut, PFII akan dibentuk sebagai kawasan khusus yang tetap berada di bawah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun memperoleh sejumlah fasilitas khusus untuk mendukung kegiatan jasa keuangan dan aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai kemudahan investasi, mulai dari fasilitas perpajakan, perizinan, keimigrasian, ketenagakerjaan, hingga residensi guna meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor internasional.
"Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi global, sekaligus memperbesar manfaat ekonomi yang diterima masyarakat dan dunia usaha nasional," kata Purbaya.
Selain menarik investasi asing, keberadaan PFII diproyeksikan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan transfer pengetahuan, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta memperbesar daya saing ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Terkait lokasi, Purbaya mengungkapkan pemerintah masih mematangkan sejumlah alternatif dan tidak menutup kemungkinan kawasan finansial internasional itu dibangun di lebih dari satu wilayah.
"Ini kan masih dibahas ya, ada alternatif, ya mungkin beberapa di Bali. Mungkin ada beberapa titik juga, tetapi yang jelas kita akan cari tempat yang paling comfortable untuk internasional investor," ujarnya.
Baca Juga: Rupiah Terpuruk, Purbaya: Jangan Salahin Saya, Itu Tugas BI!
Saat ditanya mengenai kemungkinan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Purbaya menilai lokasi tersebut belum menjadi pilihan utama karena aktivitas ekonomi dinilai masih belum memadai.
"Sampai sekarang saya belum tahu. (IKN?) Mungkin nggak, terlalu sepi di IKN," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan ekosistem hukum dan infrastruktur pendukung PFII, dengan Bali menjadi wilayah yang paling diprioritaskan.
"Financial Center kita sedang siapkan legal dokumennya. Jadi, ekosistem infrastrukturnya sedang kita siapkan. Kita siapkan di Bali. Sementara di Bali, bisa 2 atau 3 titik," kata Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: