Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menkeu Bongkar: Ada Intervensi dari Atas, Pajak dan Bea Cukai Tak Bisa Diperiksa

Menkeu Bongkar: Ada Intervensi dari Atas, Pajak dan Bea Cukai Tak Bisa Diperiksa Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sebelum dirinya menjabat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak boleh diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan..

Menurut Purbaya, setiap kali KPK atau penegak hukum ingin melakukan pemeriksaan, menteri sebelumnya selalu menghadap presiden untuk meminta agar pemeriksaan dihentikan.

"Zaman dulu sebelum masuk saya masuk situ, pajak dan biaya cukai itu enggak boleh diperiksa oleh kejaksaan, KPK dan lain-lain. Saya juga enggak tahu. Begitu mereka mau itu pasti mereka menterinya ke presiden untuk minta diberhentiin," ujarnya dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, dikutip Jumat (3/7).

Ia menyebut kondisi tersebut menjadikan DJP dan DJBC sebagai “tempat perlindungan” bagi para koruptor. Namun sejak dirinya memimpin Kementerian Keuangan, Purbaya membuka akses bagi penegak hukum untuk masuk, dengan syarat ada bukti jelas dan pemeriksaan tidak berlangsung terlalu lama agar tidak mengganggu pekerjaan.

"Jadi tempat itu tempat yang terlindung. Nah, baru tahu kan? Jadi korup koruptor di situ terlindung. Sekarang saya obrak-abrik saya buka aja itu ya sana masuk masuk aja (KPK, Kejaksaan) tapi jangan lama-lama," tandasnya.

Baca Juga: Dulu Dibilang Nggak Bisa, Kini Purbaya Ngaku Bisa Rumahkan Pegawai Bea Cukai

Purbaya menambahkan, meski tidak ada aturan tertulis, praktik intervensi dari atas membuat kebiasaan tersebut sulit diubah.

Sebagai informasi, pada awal 2026, total ada 7 pejabat/pegawai internal Kementerian Keuangan (4 dari Bea Cukai dan 3 dari Pajak) yang resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya