- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Indosat Raih Rp11,7 Triliun dari Divestasi Aset Serat Optik ke Grup Arsari
Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
PT Indosat Tbk (ISAT) meraih nilai transaksi sekitar Rp11,7 triliun dari pelepasan kepemilikan atas PT Infra Fiber Teknologi kepada PT Nusantara Fiber Teknologi, entitas yang terafiliasi dengan Grup Arsari. Transaksi yang efektif dilakukan pada 30 Juni 2026 itu mencakup aset jaringan serat optik milik Indosat dan PT Aplikanusa Lintasarta.
Dalam keterbukaan informasi, Indosat menyatakan telah melepas saham yang dimiliki bersama Lintasarta di PT Infra Fiber Teknologi kepada PT Nusantara Fiber Teknologi sebagai pembeli. Pelepasan saham tersebut merupakan kelanjutan dari perjanjian investasi, perjanjian jual beli saham bersyarat, dan perjanjian pemegang saham yang sebelumnya ditandatangani pada 6 Mei 2026.
Transaksi tersebut dilakukan setelah Indosat dan Lintasarta memasukkan aset jaringan serat optik ke PT Infra Fiber Teknologi melalui mekanisme inbreng. Aset yang dialihkan meliputi jaringan backbone, access, dan kabel laut domestik atau domestic subsea.
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi, Indosat dan Lintasarta sebelumnya membentuk PT Infra Fiber Teknologi sebagai entitas khusus untuk menghimpun dan mengelola aset infrastruktur serat optik. Setelah aset tersebut dialihkan ke anak usaha, PT Nusantara Fiber Teknologi mengambil alih kepemilikan di perusahaan tersebut.
PT Nusantara Fiber Teknologi merupakan pihak pembeli dalam transaksi divestasi tersebut. Dokumen transaksi menyebut pihak investor sebelumnya tercatat sebagai PT Ainfrastruktur Indonesia Raya dalam perjanjian investasi awal yang diteken pada 23 Desember 2025, sebelum perjanjian tersebut diubah dan dinyatakan kembali pada 6 Mei 2026.
Nilai transaksi Rp11,7 triliun berasal dari pengalihan kepemilikan atas entitas yang menampung aset serat optik Indosat dan Lintasarta. Nilai inbreng aset Indosat ke PT Infra Fiber Teknologi sebelumnya dikategorikan sebagai transaksi material karena setara 34,2% dari ekuitas Indosat berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2025.
Indosat menyatakan transaksi tersebut dilakukan dalam rangka penataan struktur usaha dan permodalan PT Infra Fiber Teknologi. Perseroan dan Lintasarta sebelumnya menargetkan penyatuan aset infrastruktur agar pengelolaannya lebih terpusat, sekaligus memisahkan bisnis infrastruktur dari kegiatan utama telekomunikasi dan layanan digital.
Baca Juga: Komdigi Jadwalkan Lelang Frekuensi 7 Juli, Telkomsel, Indosat, dan XLSMART Berebut Frekuensi
Baca Juga: Spektrum 700 MHz Jadi Rebutan Telkomsel, XLSmart, dan Indosat, Komdigi Segera Umumkan Hasil Evaluasi
Setelah divestasi, Indosat tetap memiliki hubungan operasional dengan PT Infra Fiber Teknologi melalui sejumlah perjanjian, antara lain Wholesale Service Agreement, Reseller Agreement, dan Transition Service Agreement. Lintasarta juga menandatangani Master Services Agreement serta Pole Rental Agreement dengan entitas tersebut.
Indosat belum memerinci alokasi dana hasil transaksi Rp11,7 triliun, termasuk dampaknya terhadap laba rugi, arus kas, maupun struktur utang perseroan. Dalam laporan informasi atau fakta material yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, perseroan hanya menyatakan dampak transaksi terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha mengacu pada keterbukaan informasi terlampir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: