Pemerintah Buka CPNS untuk Isi Kekurangan 561 Ribu Guru, Abdul Mu'ti: Siap Ditempatkan hingga Daerah Terpencil
Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) khusus guru pada 2027 sebagai upaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah di Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk menambah jumlah guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur CPNS. Kebijakan ini diambil karena Indonesia masih mengalami kekurangan guru dalam jumlah yang cukup besar.
Menurut Abdul Mu'ti, saat ini kebutuhan guru nasional masih kurang sekitar 561 ribu orang. Karena itu, pemerintah akan mengangkat guru berstatus PNS yang nantinya ditempatkan di wilayah-wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.
"Para guru PNS ini harus siap ditugaskan di mana saja, termasuk daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujar Abdul Mu'ti sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, proses seleksi CPNS guru 2027 akan menggunakan skema tes berbasis meritografi. Melalui mekanisme tersebut, kelulusan peserta akan ditentukan berdasarkan kualitas, kompetensi, dan kemampuan masing-masing pelamar.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh tenaga pendidik yang profesional sekaligus siap mengabdi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang selama ini mengalami keterbatasan jumlah guru.
Syarat CPNS Guru 2027
Sementara itu, persyaratan dasar seleksi CPNS mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. Meski seleksi guru akan dilaksanakan pada 2027, ketentuan tersebut dapat menjadi acuan awal bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri.
Baca Juga: Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Sediakan 30 Bidang Studi dengan Beasiswa Penuh
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS guru:
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Memiliki sertifikat pendidik (Serdik).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun sebagai pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku untuk jabatan yang mempersyaratkannya.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh instansi penyelenggara seleksi.
Pemerintah diharapkan akan mengumumkan secara resmi jadwal, jumlah formasi, serta mekanisme pendaftaran CPNS guru 2027 mendekati waktu pelaksanaan seleksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: