Kasus Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Melebar, Polri Segera Periksa Pejabat Kementerian ESDM
Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akan memanggil pihak dari Kementerian ESDM dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp5 triliun.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pihak Kementerian ESDM akan dimintai keterangan sebagai saksi. Penyidik masih terus mengembangkan proses penyidikan yang dimulai sejak 4 Juli 2026.
"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," kata Totok, Senin (6/7/2026).
Totok mengungkapkan penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap 34 saksi. Namun hingga kini baru 16 orang yang berhasil diperiksa.
"Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," ujarnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah menganalisis sejumlah dokumen. Hasil pendalaman itu menjadi dasar dinaikkannya perkara ke tahap penyidikan.
"Beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan," kata Totok.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan penyidik menemukan dugaan manipulasi dokumen, kuantitas pasokan, hingga nilai kontrak batu bara. Dugaan penyimpangan itu disebut berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke PLTU.
Baca Juga: Terungkap! Dua Perusahaan Diduga Terlibat Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout
"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun," ujar De Deo.
Penyidik juga menduga praktik tersebut berkontribusi terhadap terjadinya blackout di sejumlah wilayah. Beberapa daerah yang terdampak antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: