Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lelang Frekuensi 700 MHz Selesai, Telkomsel, Indosat, dan XLSMART Berebut Blok

Lelang Frekuensi 700 MHz Selesai, Telkomsel, Indosat, dan XLSMART Berebut Blok Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menuntaskan tahapan lelang harga dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler 2026. Selanjutnya, proses seleksi memasuki tahap pemilihan blok frekuensi yang dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Juli 2026.

Komdigi menyampaikan tahapan lelang harga telah dilaksanakan pada 7 Juli 2026.

Tiga operator telekomunikasi mengikuti lelang harga untuk kedua pita frekuensi tersebut, yakni PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

Sesuai ketentuan dalam dokumen seleksi, tahapan berikutnya adalah pemilihan blok pita frekuensi radio yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026.

Tahapan tersebut meliputi pemilihan blok pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, penentuan posisi blok pada masing-masing pita frekuensi, serta penetapan desa atau kelurahan yang menjadi kewajiban penyediaan layanan akses internet jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband) pada setiap pita frekuensi.

Baca Juga: Komdigi Pastikan Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Dimulai 7 Juli, Tiga Operator Lolos Tahap Administrasi

Baca Juga: Komdigi Jadwalkan Lelang Frekuensi 7 Juli, Telkomsel, Indosat, dan XLSMART Berebut Frekuensi

Setelah seluruh tahapan pemilihan blok selesai, Tim Seleksi akan mengumumkan hasil seleksi melalui laman resmi Komdigi.

Pengumuman tersebut akan memuat daftar peringkat peserta, besaran nilai penawaran masing-masing operator, serta alokasi blok pita frekuensi radio yang diperoleh pada setiap objek seleksi.

Komdigi menegaskan seluruh rangkaian proses seleksi akan dikawal agar berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel. Pemerintah berharap proses tersebut menghasilkan alokasi spektrum frekuensi yang optimal untuk mempercepat pemerataan infrastruktur digital serta memperluas layanan internet pita lebar bergerak di berbagai wilayah Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri