Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penunjukan tersebut dilakukan demi menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

"Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Saat ini, Rudi Margono masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Dengan penunjukan tersebut, ia akan menjalankan tugas sebagai Plt Jampidsus sambil tetap menunggu penetapan pejabat definitif.

Anang menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana khusus yang tengah berjalan.

"Kami tegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Rudi Margono dikenal memiliki rekam jejak panjang di Korps Adhyaksa. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Rudi juga pernah menjabat sebagai Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebelum dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Komisi III DPR Langsung Bentuk Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Nama Rudi Margono juga sempat menjadi perhatian pada 2023 ketika mengikuti proses seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, ia menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus enam besar dalam tahapan seleksi tersebut.

Dengan penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan roda penanganan perkara korupsi tetap berjalan tanpa hambatan meski terjadi pergantian pimpinan di jajaran tindak pidana khusus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy