Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dinilai belum cukup untuk menghidupkan pasar karbon nasional meski menjadi fondasi penting bagi pengembangan ekosistem perdagangan karbon.
INDEF Green Transition Initiative (GTI) menilai pasar karbon baru akan berkembang apabila pemerintah mampu memperkuat sisi permintaan, bukan hanya membangun infrastruktur registri.
Direktur INDEF Green Transition Initiative, Imaduddin Abdullah, mengatakan SRUK merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pasar karbon. Namun, sistem registri tersebut tidak otomatis menciptakan aktivitas perdagangan karbon yang lebih aktif.
"SRUK merupakan fondasi penting bagi pasar karbon, tetapi belum cukup untuk menciptakan pasar yang aktif," kata Imaduddin kepada Warta Ekonomi, Senin (13/7/2026).
Menurut Imaduddin, pasar karbon membutuhkan tiga komponen utama, yakni pasokan kredit karbon yang kredibel, permintaan dari pembeli, dan infrastruktur transaksi. Kehadiran SRUK memperkuat integritas unit karbon Indonesia, tetapi belum cukup menggerakkan pasar selama jumlah pembeli masih terbatas.
Ia menilai persoalan terbesar pasar karbon Indonesia saat ini berada pada sisi permintaan. Skema Emissions Trading System (ETS) masih diterapkan pada sebagian subsektor ketenagalistrikan, sedangkan sektor-sektor beremisi besar lainnya belum diwajibkan memenuhi target emisi maupun membeli kredit karbon.
Di sisi lain, pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) juga belum berkembang dan integritasnya perlu dijaga agar tidak menjadi celah praktik greenwashing.
Akibatnya, jumlah pembeli masih terbatas, transaksi belum ramai, dan harga karbon belum cukup menarik untuk mendorong investasi rendah emisi.
Karena itu, Imaduddin menilai pemerintah perlu memperluas basis permintaan melalui perluasan ETS secara bertahap ke sektor-sektor beremisi besar. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan harga karbon, memperketat target emisi, serta memanfaatkan peluang perdagangan karbon internasional melalui mekanisme Article 6 Paris Agreement.
"Setelah memiliki SRUK, langkah berikutnya adalah memperluas ETS secara bertahap ke sektor-sektor beremisi besar," katanya.
Ia menambahkan, penyusunan peta jalan perluasan ETS oleh Kementerian Perindustrian menjadi sinyal positif untuk memperkuat permintaan kredit karbon di dalam negeri sehingga pasar karbon dapat berkembang lebih baik.
Di sisi lain, SRUK juga membuka peluang perdagangan karbon internasional yang berpotensi menghadirkan pembiayaan iklim bagi proyek konservasi hutan, restorasi mangrove, pengembangan energi terbarukan, dan proyek rendah karbon lainnya.
Namun, menurut Imaduddin, ekspor kredit karbon perlu dilakukan secara selektif agar manfaat ekonominya tetap dinikmati Indonesia melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan perlindungan ekosistem.
Ia mengingatkan, ekspor kredit karbon melalui mekanisme Article 6 Paris Agreement juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Baca Juga: Bos OJK Sebut Menhut Raja Juli Bergerak Cepat Tarik Investasi Hijau lewat Karbon
Baca Juga: ESDM Siapkan Perdagangan Karbon Sektor Energi, Negara Bakal Dapat Bagian
"Indonesia memang memperoleh pembiayaan iklim saat ini. Namun, di masa depan Indonesia mungkin perlu melakukan pengurangan emisi tambahan yang biayanya lebih mahal agar target NDC tetap tercapai. Karena itu, keputusan mengekspor kredit karbon perlu menyeimbangkan manfaat pembiayaan saat ini dengan beban mitigasi pada masa mendatang," ujar Imaduddin.
Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan SRUK pada Kamis (9/7/2026). Registri karbon nasional tersebut menjadi sistem pencatatan dan pelacakan unit karbon untuk mendukung perdagangan karbon yang transparan di pasar domestik maupun internasional.
Menurut Imaduddin, tujuan utama pasar karbon bukan sekadar memperdagangkan kredit karbon, melainkan menciptakan insentif bagi investasi yang mampu menurunkan emisi. Karena itu, pasar karbon baru akan berkembang ketika permintaan meningkat dan harga karbon mampu memberikan sinyal ekonomi bagi investasi rendah emisi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: