Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Istana Tegaskan Belum Ada Pengganti Jampidsus, Masih Tunggu Usulan Jaksa Agung

Istana Tegaskan Belum Ada Pengganti Jampidsus, Masih Tunggu Usulan Jaksa Agung Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan hingga Senin (13/7/2026), Presiden Prabowo Subianto belum menerima usulan dari Jaksa Agung terkait pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.

Menurut Prasetyo, pengunduran diri Febri Adriansyah dari jabatan Jampidsus tidak memerlukan Keputusan Presiden (Keppres) karena merupakan keputusan pribadi dari pejabat yang bersangkutan.

"Berkenaan dengan pertanyaan Keppres pengunduran diri atas nama saudara Febri Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, kalau pengunduran diri tentu tidak menggunakan Keppres karena pengunduran diri bersifat pribadi dari yang bersangkutan yang menyatakan mundur dari kapasitas jabatan yang diemban. Jadi tidak menggunakan Keppres," kata Prasetyo melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Pengamanan TNI untuk Febrie Adriansyah Sudah Dicabut Usai Lepas Jabatan Jampidsus

Ia menjelaskan, Keppres baru akan diterbitkan apabila Presiden mengangkat Jampidsus yang baru.

"Keppres itu nanti akan berlaku dalam konteks apabila ada pengangkatan pejabat Jampidsus baru. Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung," ujarnya.

Prasetyo juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini usulan tersebut belum diterima oleh Presiden.

"Yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut," ujar Prasetyo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah