Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham PRDL, Ini Alasannya

BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham PRDL, Ini Alasannya Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL), setelah mencermati adanya kenaikan harga saham yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Di perdagangan hari Rabu (16/7/2026), saham PRDL dibuka pada level Rp 490 per saham. Saham ini sempat menyentuh level tertingginya Rp530 per saham, sebelum akhirnya turun ke level Rp462 per saham. 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo PH, menjelaskan, penetapan status UMA dilakukan sebagai bentuk pengawasan atas aktivitas perdagangan saham. 

Namun, status tersebut tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Danny seperti dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/7/2026).

Dia mengimbau investor untuk lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan investasi. Investor juga diminta mencermati penjelasan yang akan disampaikan perseroan sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari Bursa.

Baca Juga: BEI Cabut Suspensi Saham COAL, Setelah Kena Gembok Sejak 30 Juni

Baca Juga: BEI Sebut Hanya Butuh 15 Menit, Pengumuman S&P Bikin IHSG Langsung Rebound 2%

Selain itu, pelaku pasar diharapkan terus memantau keterbukaan informasi yang dipublikasikan perusahaan, termasuk memperhatikan perkembangan kinerja fundamental dan menelaah rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Danny juga mengingatkan investor agar mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi yang dapat memengaruhi pergerakan harga saham di masa mendatang sebelum melakukan transaksi atas saham PRDL.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dwi Aditya Putra