Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rosan Sebut Return Investasi di Indonesia Masih Kompetitif, Jadi Daya Tarik Asing

Rosan Sebut Return Investasi di Indonesia Masih Kompetitif, Jadi Daya Tarik Asing Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan tingkat keuntungan (return) investasi di Indonesia masih dinilai kompetitif oleh investor, sehingga tetap menjadi salah satu daya tarik utama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Rosan mengatakan, berdasarkan komunikasi yang rutin dilakukan pemerintah dengan para investor, baik dari dalam maupun luar negeri, mereka menilai Indonesia masih mampu memberikan tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) yang menarik.

"Investor melihat bahwa return investasi di Indonesia masih acceptable. Dari sisi internal rate of return, Indonesia masih sangat kompetitif," ujar Rosan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Rosan, setiap investor memahami bahwa investasi selalu mengandung risiko. Namun, selama risiko tersebut dapat diukur (calculated risk), investor dapat memasukkannya ke dalam perhitungan bisnis sehingga tetap tertarik menanamkan modal.

Selain tingkat keuntungan yang kompetitif, investor juga melihat Indonesia memiliki stabilitas ekonomi, politik, dan sosial yang relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara di kawasan ASEAN. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting karena investasi langsung (foreign direct investment/FDI) merupakan komitmen jangka panjang.

"Kalau FDI itu bukan investasi yang bisa keluar masuk setiap saat. Mereka berinvestasi untuk jangka panjang sehingga faktor stabilitas menjadi salah satu pertimbangan utama," katanya.

Baca Juga: Makin Banyak Investor Asing Mendekat ke Danantara, Rosan Ungkap Peran Prabowo

Rosan menambahkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing investasi melalui reformasi regulasi dan penyederhanaan perizinan. Salah satunya melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 yang memberikan kepastian waktu dalam proses penerbitan izin investasi melalui mekanisme service level agreement (SLA) dengan kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, kepastian tersebut mendapat apresiasi dari investor karena memberikan kejelasan dalam proses perizinan dan mengurangi ketidakpastian dalam berusaha.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengintegrasikan sistem perizinan di 18 kementerian dan lembaga secara elektronik. Ke depan, sistem tersebut akan diperkuat dengan pemanfaatan teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) agar layanan investasi menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

"Kita terus melakukan reformasi agar iklim investasi semakin baik. Negara-negara lain juga melakukan hal yang sama, sehingga Indonesia harus terus meningkatkan daya saingnya," kata Rosan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah