Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sidang Ijazah Semakin Menarik! Dokter Tifa Malah Minta Barang Bukti Jokowi

Sidang Ijazah Semakin Menarik! Dokter Tifa Malah Minta Barang Bukti Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, menyoroti langkah tim kuasa hukum terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang meminta daftar barang bukti dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Suhadi, hal tersebut menarik karena memperlihatkan kerancuan dalam kasus ijazah.

"Ini menarik nih, ini menarik. Kenapa saya katakan menarik? Ini di sini rancunya bahwa mereka berkaitan dengan masalah kasus ini ya, itu asal nuduh, asal jalan, asal ramai ya. Ini kan kelihatan dari sini," ungkapnya dalam kanal YouTube COKRO TV, dikutip Jumat (17/7).

Ia menegaskan bahwa bukti yang dimiliki penyedik yang kini berada di tangan kejaksaan merupakan milik Jokowi, bukan dari pihak pnuduh.

"Nah, sekarang tugasnya dia nih sebagai orang yang menyebarkan berita-berita yang enggak benarnya ini, mana buktinya? Itu nanti diselaraskan dong," tegasnya.

Sebagai informasi, tim hukum Dokter Tifa mendesak JPU menyerahkan daftar barang bukti beserta kelengkapan berkas perkara dalam persidangan ke-3 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (16/7/2026). Permintaan ini sempat memicu perdebatan sengit di ruang sidang antara penasihat hukum dan jaksa.

Tim pengacara mempertanyakan kesesuaian data berkas. Mereka menyebut ada 55 barang bukti dari kepolisian yang diserahkan ke JPU dan meminta kejelasan apakah jumlah tersebut sudah final atau masih bisa bertambah.

Baca Juga: Tak Hadir di Sidang Dokter Tifa, Jokowi Disebut Lupa...

Selain itu, kubu Dokter Tifa mengaku telah menerima daftar 94 saksi. Mereka menuntut konfirmasi dari JPU melalui majelis hakim mengenai kemungkinan adanya saksi tambahan di luar daftar tersebut.

Masalah utama yang diprotes adalah belum diserahkannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk 26 ahli, terutama ahli digital forensik. Tim hukum menegaskan berkas ini sangat krusial sebagai landasan menyusun pembelaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya