Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bukan Semata Komisi, Mitra Grab Ungkap Faktor Penentu Order

Bukan Semata Komisi, Mitra Grab Ungkap Faktor Penentu Order Kredit Foto: Unsplash/Afif Kusuma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Skema pembagian 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator telah berlaku sejak awal Juli 2026. Setelah berjalan beberapa waktu, jumlah order dipengaruhi lebih dari satu variabel.

Para pengemudi menilai besaran komisi bukan satu-satunya hal yang menentukan pendapatan harian. Jam aktif, wilayah operasi, jenis layanan, serta perubahan permintaan ikut membentuk jumlah order yang masuk.

Rudi Paiman, mitra Grab asal Jakarta, melihat fleksibilitas waktu kerja dan kondisi libur sekolah sebagai faktor penting. Ia mengatakan pengalamannya setelah skema baru berjalan masih dipengaruhi cara mengatur aktivitas di lapangan.

"Menurut saya semuanya fleksibel yang kita jalankan. Alhasil pendapatan pun akan bertambah, bahkan tetap menjadi standar seperti awal."

Sementara itu, Mei Akbar Maniflor yang beroperasi di Jakarta membedakan dampak skema komisi dari penurunan permintaan saat libur sekolah. Menurutnya, perubahan pendapatan perlu dilihat bersama kondisi order yang dihadapi pengemudi.

"Menurut saya stabil, karena ada beberapa faktor. Di lapangan saat ini anak sekolah lagi libur, jadi pendapatan beberapa teman driver juga turun."

Pandangan lain disampaikan Dedy Tarmizi dari Jakarta. Ia mencari order di kawasan dengan mobilitas dan antrean perjalanan tinggi, sehingga tidak hanya mengandalkan satu kondisi ketika mencari order.

"Kalau saya ada peningkatan. Coba ke Sudirman, ada antrean, ada travel, pasti peningkatannya lebih tinggi dari sebelumnya."

Pengalaman para mitra tersebut memperlihatkan bahwa dampak skema baru tidak dapat disimpulkan dari satu hari atau satu indikator. Perbandingan perlu memasukkan jumlah perjalanan, waktu aktif, wilayah, jenis layanan, dan kondisi permintaan pada periode yang sama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Redaksi

Tag Terkait: