Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Grab Respons Arahan Prabowo soal Potongan Tarif Ojol Jadi 8%

Grab Respons Arahan Prabowo soal Potongan Tarif Ojol Jadi 8% Kredit Foto: Unsplash/Afif Kusuma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Grab Indonesia menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penurunan potongan tarif aplikasi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen. Perusahaan menyatakan menghormati kebijakan yang disampaikan kepala negara dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional.

Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Grab Indonesia menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh hari ini. Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Neneng dalam keterangannya, Jakarta, dikutip Sabtu (2/5/2026).

Kendari demikian, Grab belum mengambil langkah lanjutan karena masih menanti aturan resmi yang akan menjadi dasar implementasi kebijakan tersebut, khususnya terkait penerbitan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

“Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut,” jelasnya.

Neneng menilai, wacana penyesuaian komisi aplikasi menjadi 8 persen akan membawa perubahan signifikan terhadap skema bisnis platform digital yang selama ini berjalan.

“Usulan struktur komisi ini merupakan perubahan mendasar terhadap cara platform digital berfungsi sebagai marketplace,” katanya.

Ia menambahkan, Grab siap menjalin koordinasi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan nantinya dapat berjalan seimbang, baik bagi pengemudi, konsumen, maupun keberlanjutan industri.

“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini, guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi Mitra Pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri,” ucapnya.

Baca Juga: Prabowo Minta Fee di Bawah 10%, Gojek Siapkan Penyesuaian

Baca Juga: Prabowo Teken Aturan Soal Komisi Ojol, Potongan Aplikator Dipangkas Jadi 8%

Grab juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi digital nasional melalui pemberdayaan mitra pengemudi dan pelaku UMKM yang telah menjadi bagian penting dari pertumbuhan bisnis perusahaan di Indonesia.

“Sejak hari pertama hadir di Indonesia, Grab Indonesia telah mendampingi jutaan Mitra Pengemudi dan UMKM dalam mengembangkan ekonomi digital, serta mendukung penghidupan mereka beserta keluarga yang senantiasa menjadi prioritas kami,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Belinda Safitri