Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Tersangka

Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Tersangka Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman mengaku telah menerima surat kuasa dan langsung mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Hotman tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026), sekitar pukul 09.45 WIB. Bersama timnya, ia memasuki area gedung melalui akses basement.

"Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat ditanya apakah dirinya menjadi pengacara Febrie Adriansyah.

Hotman juga membenarkan kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk mendampingi Febrie yang menjalani pemeriksaan. Ia memastikan kliennya diperiksa dengan status sebagai tersangka.

"Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka," ujar Hotman.

Baca Juga: Relawan Jokowi Bebas Meski Divonis, Eks Jampidsus Febrie Pun Akan Lolos

Kasus yang menjerat Febrie sebelumnya ditangani oleh kepolisian. Namun, penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus itu kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Agung kini telah membentuk tim khusus yang dikenal sebagai Tim 9 untuk menangani perkara tersebut. Tim itu terdiri dari sembilan jaksa, dengan sebagian besar anggotanya merupakan mantan penyidik yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy