Trump Raih Pendapatan Fantastis dari Kripto, Tembus Lebih dari Rp 17 Triliun
Kredit Foto: Istimewa
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan memperoleh pendapatan lebih dari USD 1 miliar atau sekitar Rp 17,95 triliun sepanjang 2025. Sebagian besar pemasukan tersebut berasal dari bisnis mata uang kripto yang menjadi sumber pendapatan terbesarnya.
Informasi itu terungkap dalam laporan keuangan wajib tahunan Trump yang terdiri dari 927 halaman. Dokumen tersebut memuat berbagai sumber pendapatan, mulai dari aset digital hingga bisnis properti.
Dalam laporan itu, Trump mencatat penerimaan royalti sebesar USD 635 juta atau sekitar Rp 11,4 triliun dari koin meme Trump. Aset digital tersebut diketahui sempat mengalami penurunan nilai tajam setelah diluncurkan beberapa hari sebelum Trump kembali dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat.
Selain koin meme, Trump juga melaporkan pendapatan lebih dari USD 500 juta atau sekitar Rp 8,97 triliun dari World Liberty Financial. Perusahaan kripto tersebut didirikan oleh putra-putranya bersama anak-anak dari utusan khususnya, Steve Witkoff.
Tak hanya dari sektor kripto, Trump juga memperoleh pemasukan dari bisnis real estat yang telah lama menjadi sumber kekayaannya. Penjualan berbagai produk dan suvenir bertema dirinya juga turut menyumbang jutaan dolar dalam laporan keuangan tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Tuding China Campuri Pemilu AS, Begini Jawaban Menohok Kemenlu China
Meski demikian, besarnya pendapatan Trump kembali memicu sorotan terkait potensi konflik kepentingan antara bisnis pribadi dan jabatannya sebagai presiden. Namun, Gedung Putih membantah keras tudingan bahwa Trump memanfaatkan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pihak Gedung Putih menegaskan seluruh aktivitas bisnis yang tercantum dalam laporan keuangan telah memenuhi ketentuan pelaporan yang berlaku dan tidak memengaruhi pelaksanaan tugas Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: