Kasus Ijazah Aneh? Jokowi Ternyata Tak Pernah Akui Dokumen Dian Sandi Miliknya
Kredit Foto: Istimewa
Persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terus berlanjut.
Seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tanggapan atas nota keberatan (eksepsi), tim kuasa hukum Dokter Tifa melontarkan kritik baru terhadap konstruksi dakwaan yang diajukan jaksa.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, menilai terdapat persoalan mendasar dalam dakwaan tersebut. Menurutnya, jaksa telah mencampuradukkan unsur dugaan fitnah dengan ketentuan yang diatur dalam UU ITE.
"Dalam tanggapan terhadap kami, dia (jaksa) itu mencampuradukkan dengan pasal-pasal terkait fitnah. Ini lain yang digarap, lain yang digaruk," kata Abdullah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Bahaya Jika Jokowi Tak Hadir Sidang, Kasus Ijazah Palsu Bisa Auto Tamat?
Abdullah menegaskan, perkara yang didakwakan terhadap kliennya menggunakan ketentuan UU ITE sehingga fokus utamanya bukan pada unsur fitnah, melainkan pada siapa pemilik dokumen yang menjadi objek perkara.
"Karena tidak ada urusan dengan fitnah, maka urusan kita dengan pemilik dokumen. Inilah yang kami dalilkan sejak awal," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Abdullah turut menyinggung dokumen ijazah yang sebelumnya pernah diperlihatkan oleh Juru Bicara PSI, Dian Sandi Utama. Menurutnya, hingga kini Dian Sandi tidak pernah menyatakan keberatan ataupun melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Siapa pemilik dokumen? Dian Sandi, gitu loh. Nah, Dian Sandi itu nggak pernah melapor, nggak pernah keberatan," ucap Abdullah.
Ia kemudian menjelaskan, apabila jaksa mendasarkan dakwaan pada pernyataan Dokter Tifa dalam sebuah program televisi, maka seharusnya lebih dulu ada pengakuan dari pihak yang mengklaim dokumen tersebut sebagai miliknya.
"Yang terjadi haruslah pertama-tama dahulu adalah Jokowi mengatakan, apa yang dimiliki oleh Dian Sandi itu benar adalah ijazah saya, dan saya keberatan dengan perbuatan Saudara Tifa," jelasnya.
Namun, menurut Abdullah, hingga saat ini pernyataan tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka oleh Jokowi.
"Ini tidak pernah ada pengakuan oleh Saudara Jokowi bahwa yang ditunjukkan oleh Saudara Dian Sandi itu adalah miliknya," tegas dia.
Baca Juga: Disertasinya Dituduh 90% Plagiat, Roy Suryo Bereaksi!
Abdullah pun mempertanyakan dasar keberatan yang kemudian dijadikan landasan dalam perkara tersebut apabila tidak ada pengakuan mengenai kepemilikan dokumen yang dipersoalkan.
Menurutnya, jika memang dokumen yang diperlihatkan Dian Sandi benar merupakan milik Jokowi, hal itu sebenarnya bisa disampaikan secara terbuka tanpa perlu menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Kalau betul, ya, dia nggak usah menunjukkan ijazahnya. Dia cukup mengatakan kepada pers, kepada kita semua, bahwa itu yang ditunjukkan Saudara Dian Sandi milik saya. Saya keberatan, diolah oleh Saudara Tifa," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri