Kredit Foto: BPMI
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan temuan mengejutkan terkait persoalan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya. Selain sekitar 6.000 pegawai terindikasi melakukan transaksi judi online (judol), Dody juga mengungkap sekitar 3.000 hingga 4.000 pegawai diduga memanipulasi absensi elektronik.
Temuan tersebut, menurut Dody, menjadi dasar bagi Kementerian PU untuk memperketat pengawasan internal sekaligus melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat guna memperbaiki tata kelola organisasi.
Dody menjelaskan, data mengenai dugaan transaksi judi online berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menegaskan bahwa informasi tersebut bukan hasil temuan internal kementeriannya.
"Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana," ujar Dody dalam sebuah podcast, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).
Kementerian PU saat ini memiliki sekitar 38.600 ASN. Dengan jumlah tersebut, sekitar 15 persen pegawai terindikasi terkait transaksi judi online berdasarkan data yang diterima dari PPATK.
Meski demikian, Dody belum mengungkapkan nilai transaksi, periode pemantauan, maupun status pemeriksaan terhadap sekitar 6.000 pegawai yang masuk dalam data tersebut. Ia juga belum menyampaikan berapa banyak pegawai yang telah dikenai sanksi.
Perlu dicatat, data PPATK tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh pegawai tersebut melakukan tindak pidana. Informasi transaksi masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kepemilikan rekening, pola transaksi, serta keterkaitannya dengan aktivitas perjudian online.
Selain persoalan judi online, Dody juga menyoroti masalah kedisiplinan pegawai melalui praktik manipulasi absensi elektronik. Ia menyebut sekitar 3.000 hingga 4.000 pegawai atau sekitar satu dari sepuluh ASN di Kementerian PU diketahui bermasalah terkait kehadiran.
"Bayangkan, 3.000-4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen," kata Dody.
Menurutnya, praktik tersebut baru terungkap setelah sistem absensi elektronik diperbaiki dan mekanisme pengawasan diperketat. Perubahan sistem itu memungkinkan kementerian mendeteksi pelanggaran yang sebelumnya tidak teridentifikasi.
Dody menilai persoalan disiplin di lingkungan Kementerian PU telah berlangsung cukup lama. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya penegakan aturan yang dipengaruhi kuatnya hubungan pertemanan maupun ikatan antarkelompok atau antargenerasi pegawai.
Baca Juga: Diterpa Isu, Istana Ternyata Sudah Minta Menteri PU Dody Hanggodo Perbaiki Gaya Komunikasi
Kondisi tersebut, kata dia, membuat proses pemeriksaan pelanggaran kerap tidak berjalan efektif karena pegawai yang diduga melanggar saling melindungi sehingga kasus tidak berlanjut ke tahap penindakan.
Karena itu, Kementerian PU kini memperketat pengawasan internal dan melakukan rotasi sejumlah pejabat sebagai bagian dari upaya memperbaiki budaya kerja serta memperkuat penegakan disiplin di lingkungan kementerian.
Meski telah mengungkap besarnya jumlah pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran, Dody belum menjelaskan secara rinci modus manipulasi absensi elektronik. Ia juga belum memastikan apakah ribuan pegawai tersebut melakukan pelanggaran dalam waktu yang bersamaan atau merupakan akumulasi dari periode tertentu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: