Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah kembali mengubah arah pembahasan insentif kendaraan listrik yang telah lama dinantikan pelaku industri otomotif. Setelah sempat ditargetkan berlaku pada Juni 2026 dan kemudian diundur hingga Agustus, hingga kini pemerintah masih belum memutuskan skema insentif untuk kendaraan roda empat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih mematangkan kebijakan tersebut dengan menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian. Sementara itu, insentif untuk motor listrik dipastikan tetap berlanjut, namun dengan mekanisme baru yang berbeda dari skema sebelumnya.
"Motor listrik masih ada insentif, nanti tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu. Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya," kata Purbaya.
Saat ditanya apakah kuota insentif masih sama seperti yang sebelumnya direncanakan, Purbaya menjawab singkat.
"Masih," katanya.
Adapun untuk insentif mobil, Purbaya menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan dan masih menunggu usulan dari Kementerian Perindustrian.
"Untuk mobil juga kita tunggu masukan," ujarnya.
Hal ini mengindasikan bahwa pemerintah masih mematangkan skema insentif untuk kendaraan roda empat, baik mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) maupun mobil hybrid yang belakangan turut masuk dalam pembahasan. Sementara itu, untuk motor listrik, pemerintah memberi sinyal kuota insentif tetap dipertahankan meski mekanisme penyalurannya akan mengalami perubahan.
Sebelumnya, pemerintah sempat menargetkan paket insentif kendaraan listrik mulai berlaku pada Juni 2026 sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Dalam pembahasannya, insentif tersebut mencakup subsidi untuk 100 ribu unit motor listrik dan insentif pajak bagi 100 ribu unit mobil listrik. Namun, implementasinya belum terealisasi karena pemerintah masih mematangkan skema dan mekanisme pelaksanaannya.
Baca Juga: INDEF Sebut Mobil Hybrid Layak Mendapatkan Insentif Seperti Mobil Listrik, Tapi...
Baca Juga: Pilihan Mobil Listrik Murah 7 Penumpang Juli 2026, Harga Mulai Rp319 Juta
Target penerbitan kebijakan itu kemudian bergeser ke Juli sebelum kembali mundur ke Agustus 2026. Hingga kini, pemerintah belum menerbitkan aturan resmi yang menjadi dasar pelaksanaan insentif tersebut.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan perubahan mekanisme insentif untuk motor listrik. Berbeda dengan skema sebelumnya yang diberikan langsung kepada konsumen, subsidi nantinya akan diarahkan kepada perusahaan tertentu.
Meski demikian, pemerintah belum mengungkap perusahaan yang dimaksud maupun kriteria penerima insentif tersebut. Purbaya menyebut keputusan final masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian dan Danantara sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman