Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Wapres Setara Menko? Ini Fakta Konstitusi yang Dilupakan di Tengah Drama Kursi Gibran

Wapres Setara Menko? Ini Fakta Konstitusi yang Dilupakan di Tengah Drama Kursi Gibran Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026), memicu spekulasi liar. Gibran terlihat duduk sejajar dengan para Menteri Koordinator, bukan di samping Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu narasi yang berkembang adalah dugaan bahwa Gibran diam-diam telah “diturunkan pangkatnya” dari Wakil Presiden menjadi setara Menko.

"Narasinya berubah menjadi liar. Ada yang menyebut Gibran diam-diam pangkatnya itu sudah diturunkan, atau posisinya itu sekarang hanya sekelas Menko dan tidak lagi berperan sebagai Wakil Presiden," ujar jurnalis senior Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Rabu (22/7).

Hersu menegaskan bahwa secara konstitusional, posisi Wakil Presiden tetap berada di atas Menko. Wapres memiliki kewenangan menggantikan Presiden apabila berhalangan tetap, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

"Padahal kan Wakil Presiden ini, bagaimanapun juga, kelasnya pasti di atas para Menko karena dia kan setiap saat akan bisa menggantikan posisi Presiden," jelasnya.

Baca Juga: Tak Lagi di Samping Prabowo, Gibran Diserang Soal Ijazah Boncos

Klarifikasi Istana

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi resmi terkait posisi duduk Gibran. Ia menegaskan bahwa perubahan tata letak meja sidang murni karena kebutuhan teknis operasional, bukan karena adanya keretakan politik.

"Kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah bapak presiden berada di tengah-tengah. Dan kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari bapak wakil presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan," ujar Prasetyo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya