Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Perbankan Didorong Perbesar Pembiayaan Rumah Sakit Swasta, untuk Dukung Investasi RS

Perbankan Didorong Perbesar Pembiayaan Rumah Sakit Swasta, untuk Dukung Investasi RS Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) meminta sektor perbankan mengambil peran lebih besar dalam mendukung pembiayaan rumah sakit swasta. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mempercepat transformasi digital, serta memenuhi kebutuhan investasi sektor kesehatan.

Ketua Umum ARSSI Iing Ichsan Hanafi mengatakan keberlangsungan industri rumah sakit tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah maupun BPJS Kesehatan. Menurutnya, lembaga keuangan dan pelaku usaha perlu menjadi bagian dari ekosistem pembiayaan kesehatan nasional.

"Rumah sakit tidak bisa hanya bergantung pada regulator dan penyelenggara jaminan kesehatan. Perbankan, dunia usaha, dan seluruh ekosistem kesehatan perlu menjadi mitra strategis dalam mendukung pembiayaan serta keberlanjutan layanan kesehatan," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

ARSSI mencatat peran rumah sakit swasta dalam sistem kesehatan nasional semakin dominan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 April 2026, sekitar 66,53% fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang melayani peserta JKN merupakan rumah sakit swasta.

Besarnya kontribusi tersebut, menurut Iing, membuat keberlangsungan operasional rumah sakit swasta menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan layanan kesehatan nasional.

Ia menjelaskan, akses pembiayaan yang lebih luas akan membantu rumah sakit melakukan ekspansi layanan, pengadaan alat kesehatan, modernisasi infrastruktur, hingga mempercepat digitalisasi layanan di tengah meningkatnya kebutuhan investasi sektor kesehatan.

Selain itu, industri rumah sakit juga menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari implementasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026, kebutuhan penyesuaian sistem pelayanan, hingga keberlanjutan pendanaan JKN.

Menurut ARSSI, skema pembiayaan yang lebih fleksibel dari sektor perbankan dapat memperkuat ketahanan industri sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, ARSSI menyatakan rumah sakit swasta juga terus melakukan pembenahan internal untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Langkah tersebut meliputi penurunan angka pending claim, penguatan tata kelola klaim, penerapan clinical pathway, pencegahan fraud, hingga pengembangan rumah sakit sebagai wahana pendidikan dokter spesialis.

Selain dukungan pembiayaan, ARSSI juga meminta pemerintah dan BPJS Kesehatan mempercepat penerbitan regulasi turunan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 agar implementasi kebijakan berjalan lebih efektif.

Baca Juga: BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% pada Juni 2026

Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 11,5%, OJK Sebut Sektor UMKM Masih Jadi Tantangan

Asosiasi mengusulkan pembentukan satuan tugas transisi nasional, penyempurnaan sistem pending claim yang lebih transparan, peninjauan tarif layanan sesuai biaya riil, serta percepatan penerapan skema value-based payment pada layanan prioritas.

Iing menilai kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, sektor perbankan, dan pelaku industri menjadi faktor penting dalam membangun sistem pembiayaan kesehatan yang lebih berkelanjutan.

"Rumah sakit membutuhkan mitra ekosistem, bukan hanya regulator. Dengan dukungan pembiayaan dari sektor perbankan dan kolaborasi yang lebih luas, layanan kesehatan nasional akan semakin tangguh menghadapi tantangan di masa depan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri