RSUD dr Soekardjo Pastikan Pemilik Akun yang Hina Pasien BPJS Bukan Dokter, Status Pegawai Masih Ditelusuri
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Manajemen RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memastikan pemilik akun media sosial yang melontarkan komentar kasar kepada seorang pasien BPJS Kesehatan bukanlah dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Saat ini, pihak rumah sakit masih menelusuri apakah pemilik akun berinisial NZ merupakan tenaga administrasi atau pegawai internal lainnya.
Wakil Direktur RSUD dr Soekardjo, Titie Purwaningsari, mengatakan penelusuran dilakukan setelah nama rumah sakit dikaitkan dengan akun yang diduga menghina pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan.
"Gak ada nama dokternya di RSUD, tapi kalau petugas admin saya cek dulu di bagian kepegawaian sama SDM," kata Titie saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Menurut Titie, manajemen belum dapat memastikan jabatan maupun hubungan kerja pemilik akun sebelum pemeriksaan internal selesai dilakukan. Hingga kini, hasil akhir penelusuran identitas pemilik akun tersebut juga belum diumumkan.
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar komentar bernada hinaan terhadap Yurizal beredar luas di media sosial. Komentar tersebut diduga ditulis oleh akun berinisial NZ yang disebut-sebut terafiliasi dengan RSUD dr Soekardjo.
Komentar itu muncul sebagai respons atas unggahan Yurizal di platform Threads pada 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit rujukan tersebut.
Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari pengguna media sosial. Salah satu komentar yang menuai kecaman publik dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien yang sedang menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan.
Sorotan publik semakin besar setelah keluarga mengabarkan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, sekitar sepekan setelah mengunggah keluhannya di media sosial.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan medis resmi yang menghubungkan kematian Yurizal dengan lamanya waktu tunggu untuk mendapatkan ruang perawatan.
Menanggapi polemik tersebut, manajemen RSUD dr Soekardjo menyatakan akan melakukan koordinasi internal terkait etika pelayanan publik dan penggunaan media sosial oleh pegawai.
Titie mengatakan langkah tersebut akan melibatkan bagian kepegawaian dan sumber daya manusia untuk menentukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku. Sanksi terhadap pemilik akun baru dapat diputuskan setelah status kepegawaiannya dipastikan dan proses pemeriksaan internal selesai dilakukan.
RSUD dr Soekardjo juga menegaskan bahwa dugaan awal yang menyebut pemilik akun tersebut merupakan seorang dokter tidak terbukti berdasarkan data internal rumah sakit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat