Kredit Perbankan Tumbuh 11,5%, OJK Sebut Sektor UMKM Masih Jadi Tantangan
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sorotan, meski secara keseluruhan kinerja intermediasi perbankan nasional masih menunjukkan tren positif.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pembiayaan kepada sektor UMKM menjadi salah satu isu yang banyak dipertanyakan anggota Komisi XI dalam rapat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Tadi Bapak Ibu di Anggota Komisi 11 banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM, jadi ini PR kita semua bagaimana nanti kredit UMKM bisa tumbuh,” kata Friderica kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Hingga Mei 2026, kredit perbankan nasional tercatat mencapai sekitar Rp8.600 triliun atau tumbuh 11,5% secara tahunan (year on year/yoy). Sejalan dengan itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp10.294 triliun atau tumbuh 13,47% yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 11,39% pada April 2026.
Di sisi lain, Friderica menyampaikan kondisi likuiditas perbankan masih berada pada level yang memadai.
Adapun rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 108,20%, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 24,74%. Kedua indikator tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator
Kualitas aset perbankan juga tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross berada di level 2,17%, sedangkan NPL net sebesar 0,84%. Adapun rasio loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,72%.
“Kemudian likuiditas juga terjaga, dan lain-lain juga tadi disampaikan juga misalnya NPL-nya terjaga,” tambahnya.
Selain menungkapkan kondisi industri perbankan, OJK juga menjelaskan berbagai program yang tengah dijalankan untuk memperkuat sektor jasa keuangan, termasuk pendalaman pasar keuangan dan dukungan terhadap pembiayaan UMKM.
Baca Juga: BI Catat Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh Pesat di Triwulan II 2026
Baca Juga: OJK Sudah Tutup 9 BPR/BPRS pada 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Friderica menjelaskan, dalam rapat tersebut turut melaporkan mengenai koordinasi yang selama ini dilakukan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
“Tadi koordinasi KSSK kita menjelaskan bagaimana koordinasi KSSK selama ini dan tadi dilaporkan, Pak Menteri sebagai koordinator KSSK sudah menyampaikan laporannya terkait bagaimana selama ini koordinasi yang sangat baik antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS dalam mengawal sektor jasa keuangan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra