Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Presiden Instruksikan Seluruh K/L hingga TNI-Polri Dukung Operasional Kopdes Merah Putih

Presiden Instruksikan Seluruh K/L hingga TNI-Polri Dukung Operasional Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Dokumentasi BPMI Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mempertegas komitmen penuh dalam mengawal pembentukan serta operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dan Kampung Nelayan Merah Putih. Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara (K/L) untuk memberikan dukungan tanpa terkecuali.

Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebutkan langkah sinergi ini juga melibatkan secara aktif unsur pertahanan dan keamanan nasional yakni TNI dan Polri guna memastikan program pemerintah, yakni KDKMP dapat berjalan sukses di lapangan.

"Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, Koperasi (Kampung) Nelayan Merah Putih dipastikan harus didukung oleh semua kementerian lembaga. Ya, juga didukung oleh TNI dan Polri, diminta untuk membantu mendukung penuh Kopdes dan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk sukses sebagai infrastruktur pemerintah," jelas Zulhas saat jumpa pers di kompleks Istana Negara, Kamis (23/7/2026).

Menurut Zulhas, dukungan lintas sektor ini diposisikan untuk memperkuat kedudukan koperasi desa sebagai sarana utama penyaluran berbagai program strategis pemerintah. Integrasi antar-instansi ini diharapkan mampu mengeliminasi hambatan birokrasi dan distribusi logistik di tingkat perdesaan.

"Dua, sebagai off-taker (KDKMP), Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih. Gitu ya," tegas Zulhas.

Pemerintah optimistis keterlibatan aktif TNI-Polri dan seluruh kementerian akan mempercepat penguatan ekosistem ekonomi desa secara merata.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah mematangkan payung hukum operasional KDKMP melalui penyusunan Peraturan Presiden (Perpres). Pembentukan tim penyusun Perpres ini difokuskan untuk mengatur teknis penyaluran bantuan sosial dan barang bersubsidi satu pintu di tingkat desa.

Baca Juga: Bakal Banyak Barang Subsidi di Kopdes Merah Putih, Prabowo Larang Diperjualbelikan

Baca Juga: Prabowo Respons Kritik Kopdes Merah Putih: Baru 1,5 Bulan Berjalan, Masih Banyak Kekurangan

Menko Zulhas turut menjelaskan, Perpres ini dibentuk guna menegaskan peran KDKMP sebagai penyalur barang-barang bersubsidi pemerintah kepada masyarakat. Selain penyaluran, lanjut pria yang akrab disapa Zulhas itu, KDKMP ini juga menjadi satu pintu untuk menyerap produksi kebutuhan pokok sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), semisal gabah.

"Oleh karena itu, kami tadi rapat akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu, Perpres. Operasionalisasinya bagaimana, bantuan-bantuan itu atau barang-barang subsidi itu bisa disatu-pintukan dengan Kopdes (KDKMP), akan disusun Perpres sehingga itu bisa berjalan dengan baik ya," jelas Zulhas dalam jumpa pers selepas Rakortas, Senin (20/7/2026).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Dwi Aditya Putra