Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Penagihan Ancam Kepercayaan Publik terhadap BNPL

Kasus Penagihan Ancam Kepercayaan Publik terhadap BNPL Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Layanan buy now pay later (BNPL) belakangan ini kerap melibatkan oknum pihak ketiga atau debt collector dalam tindakan penagihan yang dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap industri.

Salah satu yang menjadi sorotan belakangan ini adalah tindak penagihan oleh pihak ketiga yang bermitra dengan PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) di Purworejo, Jawa Tengah.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai bahwa identitas yang melekat dalam setiap layanan adalah nama perusahaan pembiayaan. Maka dari itu, pelanggaran yang dilakukan pihak ketiga tetap berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara BNPL.

"Kasus seperti ini tentu dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan BNPL dan paylater, meskipun pelanggarannya dilakukan oleh oknum atau pihak ketiga," ujar Heru kepada Warta Ekonomi, Senin (27/7/2026).

Ia menilai, seharusnya perusahaan pembiayaan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis tapi juga proses penagihan yang sesuai dengan etika, ketentuan hukum, dan prinsip perlindungan konsumen agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

"Karena itu, penyelenggara tidak boleh hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memastikan seluruh proses penagihan berjalan sesuai etika, hukum, dan prinsip perlindungan konsumen. Kepercayaan merupakan aset utama industri keuangan digital," ujarnya.

Dengan adanya kasus penagihan itu menjadi pengingat bahwa inovasi di sektor keuangan digital harus diimbangi dengan tata kelola yang baik karena keberhasilan industri BNPL tidak cukup diukur dari besarnya penyaluran pembiayaan maupun laba perusahaan.

"Sebagai catatan, kasus ini perlu menjadi pengingat bahwa inovasi keuangan digital harus berjalan seiring dengan perlindungan konsumen," tuturnya.

Di tengah sorotan terhadap tata kelola penagihan ini, industri BNPL secara keseluruhan mencatatkan pertumbuhan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada delapan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan layanan BNPL. Meski banyak tantangan dari dinamika perekonomian, BNPL diperkirakan akan tumbuh positif akhir tahun. 

"Pembiayaan BNPL diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026, meskipun menghadapi tantangan antara lain dinamika perekonomian," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulisnya.

Adapun kinerja perusahaan BNPL juga tercatat mengalami pertumbuhan dengan penyaluran pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan tumbuh 53,78% per Mei 2026 atau sebesar Rp13,18 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri