Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sudaryono Larang Mitra MBG Temui Pejabat BGN di Ruang Kerja, Semua Wajib Lewat Jalur Resmi

Sudaryono Larang Mitra MBG Temui Pejabat BGN di Ruang Kerja, Semua Wajib Lewat Jalur Resmi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memperketat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melarang mitra, pemasok, hingga pihak yang memiliki kepentingan bertemu langsung dengan pejabat BGN di ruang kerja. Seluruh komunikasi kini diwajibkan melalui jalur resmi yang telah disiapkan lembaga.

Kebijakan tersebut diumumkan usai Sudaryono meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN di Jakarta, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, langkah itu menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola yang lebih transparan sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan.

"Ini menunjukkan komitmen sebagaimana sudah saya sampaikan di awal-awal dulu. Kita ini maunya terang benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap, semuanya harus terang benderang," kata Sudaryono.

Ia menjelaskan seluruh pengaduan, konsultasi, maupun kepentingan terkait program MBG kini diarahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu yang ditetapkan sebagai zona hijau. Di lokasi tersebut, masyarakat maupun mitra dapat menyampaikan kebutuhan mereka melalui mekanisme resmi.

Sebaliknya, BGN juga menerapkan zona merah, yakni area yang tidak boleh digunakan untuk pertemuan pribadi antara pejabat dengan pihak yang memiliki kepentingan tertentu terhadap program MBG.

"Maka Pusat Pelayanan Terpadu itu adalah zona hijau namanya, jadi semua orang diterima di tempat itu. Kalau ada zona hijau, maka ada namanya zona merah. Zona merah itu misalnya seseorang yang berkepentingan itu ketemu dengan pejabat dengan kepentingan dia, itu nggak boleh," ujarnya.

Sudaryono mengaku dirinya secara pribadi mulai membatasi pertemuan dengan mitra MBG, pengelola dapur, maupun pemasok di ruang kerjanya. Menurut dia, meski pertemuan tersebut belum tentu membahas hal yang melanggar aturan, persepsi publik tetap harus dijaga.

"Saya pribadi membatasi orang-orang yang barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia supplier-lah, dia entah apalah begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya," katanya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya prasangka negatif di tengah masyarakat.

"Sekali lagi, belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis. Tapi kalau saya terima, itu membuat orang menduga-duga, jadilah yang namanya fitnah," ucap Sudaryono.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Kenapa Lakukan Penggeledahan Pada Dini Hari ke Eks Wakil Kepala BGN

Karena itu, ia memilih seluruh proses komunikasi dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi melalui mekanisme resmi yang telah disiapkan BGN.

Sudaryono juga memastikan prinsip tersebut tidak hanya berlaku untuk dirinya, tetapi wajib diterapkan seluruh pejabat di lingkungan BGN, mulai dari tingkat pimpinan hingga jajaran eselon.

"Saya ingin, saya bersama dua waka saya berkomitmen dan kami membawa budaya ini sampai ke level bawah. Di level eselon 1, eselon 2, dan seterusnya, saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam. Semuanya harus direspons dengan cara yang proper, yang baik," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama