Merasa Kena Gocek Naik-turun Dinamika Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Dunia Ini Panggung Sandiwara
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyoroti cepatnya perubahan dinamika hukum dalam perkara dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut perjalanan kasus yang menjeratnya menjadi gambaran bahwa kehidupan dapat berubah dalam waktu singkat, bahkan mengibaratkannya sebagai "dunia ini panggung sandiwara."
Menurut Tifa, dinamika yang dialaminya mengingatkan pada pesan dalam al-Qur'an mengenai kehidupan dunia yang penuh dengan perubahan dan tidak bersifat kekal. Ia menyoroti bagaimana ia dari sebelumnya sempat dinyatakan bebas karena dakwaannya batal demi hukum, kini harus berhadapan lagi dengan Kasus Ijazah Jokowi.
Baca Juga: Pengadilan Menolak Keberatan, Ijazah Jokowi Kembali Gagal Ditutup-tutupi UGM
"Allah SWT sudah sampaikan dalam al quran, kehidupan dunia seperti permainan senda gurau. Seperti yang terjadi pada saya," ujar Dokter Tifa, dikutip Senin (3/8/2026).
Dokter Tifa mengungkapkan bahwa sebelumnya majelis hakim menyatakan dakwaan terhadap dirinya batal demi hukum. Putusan tersebut membuat statusnya sebagai terdakwa gugur.
"Tanggal 23 Juli 2026 dakwaan terhadap saya dinyatakan batal demi hukum. Artinya saya bebas dari status terdakwa," ujarnya.
Namun situasi itu tidak berlangsung lama. Beberapa hari kemudian majelis hakim kembali menetapkan jadwal persidangan baru sehingga status hukumnya berubah kembali.
"Tanggal 28 Juli 2026 Hakim menetapkan sidang tanggal 6 Agustus 2026 dimana saya menjadi terdakwa (lagi)," ungkapnya.
Meski menghadapi perubahan status hukum dalam waktu singkat, ia mengaku tidak larut dalam kegelisahan. Ia memilih menyikapinya dengan santai. Untuk menggambarkan pandangannya terhadap dinamika tersebut, ia bahkan mengutip lirik lagu legendaris yang menurutnya relevan dengan situasi yang sedang dihadapi.
"Ya udah. Saya nyanyi lagunya God Bless. Dunia ini panggung sandiwara. Ceritanya mudah berubah," pungkasnya.
Sebelumnya Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengaku masih mempertanyakan status hukumnya setelah menerima jadwal sidang baru dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, muncul persoalan hukum tersebut membuat dirinya kaget dan bingung setelah sebelumnya majelis hakim mengabulkan eksepsi dan menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Jokowi: Kalau Bisa Diselesaikan Sendiri, Selesaikan...Jangan Sedikit-sedikit ke Solo
"Jadi kan posisi saya pada media yang kemarin ya. Ini terdakwa berarti sudah gugur. Tersangkanya bagaimana?" ujar Dokter Tifa
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar