Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memberlakukan pengubahan status yang semula kejadian menonjol menjadi kejadian fatal. Kebijakan tersebut diikuti dengan penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden keamanan pangan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Setelah kunjungan langsung penerima manfaat yang terdampak kejadian fatal di Semarang, Mas Dar menindaklanjut dengan memperketat pengawasan sekaligus memperkuat mekanisme penegakan disiplin di seluruh SPPG.
Mas Dar menegaskan bahwa setiap kasus yang mengancam keselamatan penerima manfaat harus diperlakukan sebagai persoalan serius karena menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat.
"Sesuai dengan rapat tadi kami putuskan bahwa keracunan menjadi kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, kondisi kesehatan seseorang. Kami berharap ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi Kepala Badan," kata Mas Dar seusai Rapat Pimpinan, di Kantor BGN, Senin (3/8/2026).
Sebagai konsekuensi dari perubahan status tersebut, BGN menetapkan prosedur penanganan yang lebih ketat. Setiap SPPG yang diduga menjadi sumber insiden keamanan pangan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya (suspend) untuk dilakukan investigasi secara menyeluruh.
Pemeriksaan meliputi hasil laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap prosedur operasional, hingga evaluasi terhadap personel yang bertanggung jawab dalam operasional dapur.
Mas Dar menegaskan bahwa Kepala SPPG sebagai penanggung jawab operasional akan dikenakan sanksi tegas apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi apakah terjadi kelalaian atau ada unsur lain. Hasil investigasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya," ujar Mas Dar.
Baca Juga: BGN Siapkan Portal Khusus untuk Tangani Keluhan Mitra dan Kepala SPPG MBG
Baca Juga: Harapan Baru dari Kepala BGN, Berani Lawan Mafia Pangan
Menurut Mas Dar, kebijakan tersebut bukan semata-mata bertujuan memberikan hukuman, melainkan membangun budaya kerja yang mengedepankan keselamatan penerima manfaat serta meningkatkan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.
"Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita," lanjut Mas Dar.
Kedepan, BGN terus berkomitmen memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan standar keamanan pangan yang semakin baik, sehingga mampu memberikan manfaat optimal sekaligus menjamin keselamatan seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: