Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Resah Pejabat Berguguran Karena Korupsi, Muncul Sinyal Ubah Arah Pemerintahan?

Prabowo Resah Pejabat Berguguran Karena Korupsi, Muncul Sinyal Ubah Arah Pemerintahan? Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maraknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Kondisi tersebut bahkan disebut memicu keprihatinan Presiden terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinilai memiliki banyak persoalan.

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai arah pembangunan jangka panjang.

"Beliau juga sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi. Karena itu, beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan," kata Muzani.

Baca Juga: Kasus Eks Jampidsus Febrie Terkuak, Said Didu Sebut Ada 'Pengkhianat' di Rezim Prabowo

Menurut Muzani, Prabowo turut menyoroti proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinilai membutuhkan biaya besar, memiliki karakteristik yang unik, sekaligus sangat melelahkan. Karena itu, Presiden disebut memberikan perhatian khusus terhadap berbagai gagasan yang berkaitan dengan PPHN.

"Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Muzani.

Ia menjelaskan, dalam kesempatan tersebut MPR menyerahkan konsep PPHN kepada Presiden sekaligus mendiskusikan sejumlah substansi yang dinilai penting untuk menjadi arah pembangunan Indonesia ke depan.

Baca Juga: Baru 6 Bulan, Program MBG Prioritas Prabowo Sudah Habiskan Rp101,1 Triliun APBN

"Kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujarnya.

Muzani mengatakan, pada prinsipnya Prabowo tidak ingin PPHN hanya menjadi pedoman bagi pemerintahan saat ini. Menurutnya, kepala negara menginginkan haluan tersebut menjadi arah pembangunan nasional yang dapat digunakan lintas pemerintahan.

Karena itu, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada MPR untuk menentukan mekanisme penetapan PPHN agar dapat menjadi pedoman bagi para presiden di periode-periode berikutnya.

"Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," ucap Muzani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri