Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Update Polemik Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Ada Dua Joko Widodo, Yang Mana Ini yang Menjadi Presiden?

Update Polemik Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Ada Dua Joko Widodo, Yang Mana Ini yang Menjadi Presiden? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali menyampaikan pandangannya mengenai polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, ia mengemukakan hipotesis yang menurutnya muncul dari hasil analisis dokumen yang dilakukan bersama timnya.

Menurut Tifa, terdapat informasi dalam dokumen yang dianalisisnya yang memunculkan dugaan mengenai adanya dua identitas Joko Widodo. Ia menegaskan bahwa temuan tersebut masih berupa hipotesis dan belum menjadi kesimpulan akhir.

Baca Juga: LSM Jadi Bekingan Penjual Tramadol di Cimahi, Dedi Mulyadi: Harus Ditindak, Sikat Saja

"Saya belum bilang ini tesis, masih hipotesis. Kalau di sini tertulis asal SLTA Jokowi adalah SMA 6 Yogyakarta," ujar Tifa, dikutip Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, ia menyatakan timnya berencana melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap data pendidikan yang berkaitan dengan identitas tersebut.

"Berarti ada dua Joko Widodo. Jadi investigasinya harus ditelusuri lagi," katanya.

Ia menjelaskan penelusuran yang dimaksud akan mencakup data pendidikan di SMA 6 Yogyakarta hingga arsip penerimaan mahasiswa pada tahun terkait dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Mulai dari SMA 6 Yogyakarta, kami akan mencari data di dinas pendidikan. Lalu ditelusuri juga pada 1980 UGM menerima berapa mahasiswa bernama Joko Widodo," tuturnya.

Tifa mempertanyakan identitas yang menurutnya perlu memperoleh penjelasan lebih lanjut dari Joko Widodo. Ia mengatakan ada dua nama yang sama, namun memiliki latar belakang yang berbeda.

"Ada dua Joko Widodo. Yang satu mengaku alumni SMA 6 Surakarta, sementara di sini ada eviden SMA 6 Yogyakarta. Nah, yang mana ini yang jadi presiden?" pungkasnya.

Polemik mengenai ijazah mantan presiden sendiri masih menjadi objek sejumlah proses hukum. Universitas Gadjah Mada telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah Jokowi. Hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah politikus itu palsu.

Adapun Dokter Tifa sendiri resmi mengajukan praperadilan terkait kasus ijazah ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) permohonan tersebut tercatat dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Senin, 3 Agustus 2026.

Baca Juga: 'Makanya Disukabumikan,' Sutrimo Tahu Banyak Soal Emas 74 Kg di Rumahnya Febrie Adriansyah

Gugatan ini diklasifikasikan sebagai perkara “sah atau tidaknya pnghentian penuntutan”, dengan pihak termohon adalah Kejaksaan Agung cq Kejati DKI Jakarta cq Kejari Jakarta Selatan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar